Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

14 Saksi Suap Pemkab Ponorogo Diperiksa KPK, Termasuk Ajudan Bupati

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Bupati Ponorogo hingga sekretaris kelurahan dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 3 Desember 2025, tim penyidik memanggil 14 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Madiun," kata Budi, Rabu, 3 Desember 2025.


Para saksi yang dipanggil adalah Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Patihan Wetan, Dwi Susilowati; Kasi Pemerintahan Umum Kelurahan Setono, Sur Wigiyanto; Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jenangan, Lestriyana Riswandari; Kasubag Keuangan Penyusunan Program dan Pelaporan Kecamatan Kauman, Maek Subekti.

Selanjutnya, Kepala UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Pemkab Ponorogo, Atis Wahyuni; Sekretaris Kelurahan Patihan Wetan, Suwandi; Sekretaris Kelurahan Singosaren, Mujiono; Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemkab Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho.

Ajudan Sekda Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Dimas Sulton; ajudan Sekda Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Faishal Rauf Rama Dhani; Kepala BKD Pemkab Ponorogo, Winarko Arif; serta tiga ajudan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yakni Wildan, Zufar Ali Akbar, dan Altof.

Dalam sepekan akhir November 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 11 tempat di wilayah Jawa Timur.

Di antaranya kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi, dan CV Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Selanjutnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yakni di rumah KKH yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Selanjutnya untuk di wilayah Ponorogo, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek pembangunan monumen reyog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Widya Satria, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan monumen reyog Ponorogo. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen, BBE, hingga senjata api yang kemudian dititipkan di Polda Jatim.

KPK telah menetapkan 4 dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat, 7 November 2025 sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko; Sekda Pemkab Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta rekaman RSUD Ponorogo, Sucipto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya