(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Ajudan Bupati Ponorogo hingga sekretaris kelurahan dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 3 Desember 2025, tim penyidik memanggil 14 orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Madiun," kata Budi, Rabu, 3 Desember 2025.
Para saksi yang dipanggil adalah Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Patihan Wetan, Dwi Susilowati; Kasi Pemerintahan Umum Kelurahan Setono, Sur Wigiyanto; Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jenangan, Lestriyana Riswandari; Kasubag Keuangan Penyusunan Program dan Pelaporan Kecamatan Kauman, Maek Subekti.
Selanjutnya, Kepala UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Pemkab Ponorogo, Atis Wahyuni; Sekretaris Kelurahan Patihan Wetan, Suwandi; Sekretaris Kelurahan Singosaren, Mujiono; Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemkab Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho.
Ajudan Sekda Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Dimas Sulton; ajudan Sekda Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Faishal Rauf Rama Dhani; Kepala BKD Pemkab Ponorogo, Winarko Arif; serta tiga ajudan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yakni Wildan, Zufar Ali Akbar, dan Altof.
Dalam sepekan akhir November 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 11 tempat di wilayah Jawa Timur.
Di antaranya kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi, dan CV Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Selanjutnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yakni di rumah KKH yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan BBE.
Selanjutnya untuk di wilayah Ponorogo, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek pembangunan monumen reyog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.
Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Widya Satria, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan monumen reyog Ponorogo. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen, BBE, hingga senjata api yang kemudian dititipkan di Polda Jatim.
KPK telah menetapkan 4 dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat, 7 November 2025 sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko; Sekda Pemkab Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta rekaman RSUD Ponorogo, Sucipto.