Berita

Pemilik Warteg New CBN 2 Bahari, Castro, membagikan nasi bungkus kepada masyarakat. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Pengusaha Warteg Minta Kejelasan Aturan KTR agar Tak Salah Sasaran

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menyisakan kegelisahan bagi para pengusaha warung Tegal (warteg) di Jakarta.

Pasal mengenai perluasan KTR ke restoran dan rumah makan dianggap berpotensi menjerat usaha kecil, terutama karena definisi rumah makan dinilai belum jelas.

Alih-alih turun ke jalan untuk melakukan protes, para pengusaha warteg memilih cara yang lebih simpatik dengan membagikan nasi bungkus kepada warga. Aksi ini dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta, masing-masing dengan 50 paket nasi.


“Kami butuh kejelasan. Kategori rumah makan itu apa?” ujar Castro, pemilik Warteg New CBN 2 Bahari di Cideng, Jakarta Pusat yang sudah berusaha sejak 2001, saat ditemui redaksi, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia mengaku khawatir aturan yang kabur justru menyulitkan pelaku UMKM yang usahanya serba terbatas dan banyak bergantung pada kios kontrakan.

Lewat selebaran yang diselipkan di nasi bungkus yang dibagikan, para pedagang warteg menyampaikan doa dan harapan mereka kepada masyarakat Jakarta.

“Dalam segala keterbatasan serta dengan penuh kerendahan hati, kami para pedagang warteg mengetuk pintu hati seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk memberikan doa dan dukungan,” bunyi seruan itu.

Mereka juga meminta dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu tidak keliru menggunakan wewenangnya dalam membuat aturan. 

"Dukungan dan doa masyarakat sangat kami perlukan agar suara dan perjuangan kami tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak,” lanjut pernyataan tersebut.

Pengusaha warteg khawatir aturan tanpa definisi yang tegas akan menjadi celah terjadinya pungutan liar di lapangan.

“Kalau itu diterapkan, dampaknya ke UMKM akan sangat berat,” tutup Castro.

Para pelaku usaha kecil ini berharap agar pembahasan Raperda KTR dilakukan lebih hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi riil warteg yang menjadi sandaran ekonomi rakyat kecil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya