Berita

Pemilik Warteg New CBN 2 Bahari, Castro, membagikan nasi bungkus kepada masyarakat. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Pengusaha Warteg Minta Kejelasan Aturan KTR agar Tak Salah Sasaran

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menyisakan kegelisahan bagi para pengusaha warung Tegal (warteg) di Jakarta.

Pasal mengenai perluasan KTR ke restoran dan rumah makan dianggap berpotensi menjerat usaha kecil, terutama karena definisi rumah makan dinilai belum jelas.

Alih-alih turun ke jalan untuk melakukan protes, para pengusaha warteg memilih cara yang lebih simpatik dengan membagikan nasi bungkus kepada warga. Aksi ini dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta, masing-masing dengan 50 paket nasi.


“Kami butuh kejelasan. Kategori rumah makan itu apa?” ujar Castro, pemilik Warteg New CBN 2 Bahari di Cideng, Jakarta Pusat yang sudah berusaha sejak 2001, saat ditemui redaksi, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia mengaku khawatir aturan yang kabur justru menyulitkan pelaku UMKM yang usahanya serba terbatas dan banyak bergantung pada kios kontrakan.

Lewat selebaran yang diselipkan di nasi bungkus yang dibagikan, para pedagang warteg menyampaikan doa dan harapan mereka kepada masyarakat Jakarta.

“Dalam segala keterbatasan serta dengan penuh kerendahan hati, kami para pedagang warteg mengetuk pintu hati seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk memberikan doa dan dukungan,” bunyi seruan itu.

Mereka juga meminta dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu tidak keliru menggunakan wewenangnya dalam membuat aturan. 

"Dukungan dan doa masyarakat sangat kami perlukan agar suara dan perjuangan kami tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak,” lanjut pernyataan tersebut.

Pengusaha warteg khawatir aturan tanpa definisi yang tegas akan menjadi celah terjadinya pungutan liar di lapangan.

“Kalau itu diterapkan, dampaknya ke UMKM akan sangat berat,” tutup Castro.

Para pelaku usaha kecil ini berharap agar pembahasan Raperda KTR dilakukan lebih hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi riil warteg yang menjadi sandaran ekonomi rakyat kecil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya