Berita

Pertemuan Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Status Bencana Nasional Diperlukan agar Penanganan Lebih Cepat

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musibah banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menimbulkan keprihatinan yang mendalam. 

Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS) menilai dampak dari bencana itu telah memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Dari pengamatan kami, laporan media dan relawan di lapangan, juga keluh kesah yang disampaikan unsur pimpinan daerah dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria bencana nasional," ujar Ray Rangkuti yang ikut dalam pertemuan Selasa malam, 2 Desember 2025.


Pertemuan yang berlangsung hingga tengah malam itu diinisiasi Ketua Dewan Direktur GRAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan dan dihadiri belasan tokoh asal Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Mereka yang hadir adalah Syahganda Nainggolan, Fachrudin, Teguh Santosa, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.

"Kami khawatir semakin lama pemerintah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, semakin banyak jumlah korban jiwa," ujar Ray Rangkuti lagi.

Teguh Santosa yang merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengutip laporan dari pengurus JMSI Aceh menyimpulkan bahwa kerusakan akibat banjir besar dan longsor hebat ini melampaui dampak Tsunami tahun 2004.

Pada peristiwa Tsunami 2004 di Aceh hanya enam kabupaten/kota yang parah. Sementara kini sebanyak 18 kabupaten/kota mengalami kerusakan serius. Akibat Tsunami 2004 tidak lebih dari 10 jembatan yang putus, sementara sekarang ada kabupaten yang 122 jembatannya putus.

Lalu, akibat Tsunami 2004 jalan yang tidak dapat dilalui hanya di pantai barat, itupun dari Aceh Besar menuju Meulaboh. Sekarang, hampir semua jalur darat terganggu, badan jalan terbongkar dan patah, serta jembatan putus.

Syahganda Nainggolan menambahkan, pemerintah perlu mengirimkan segera alat-alat berat untuk membantu pembukaan akses darat agar distribusi bantuan bisa lebih efektif. Namun penempatan alat berat harus di titik yang memang bisa menjangkau wilayah terdampak.

"Status bencana nasional akan membuat penanganan lebih cepat dan mencegah bertambahnya korban jiwa dan timbulnya penyakit-penyakit lain akibat sanitasi yang buruk. Juga mengurangi potensi aksi sosial yang dapat memperburuk situasi," jelasnya.

Selain meminta penetapan sebagai status bencana nasional, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera juga meminta pemerintah melonggarkan penerapan efisiensi keuangan di daerah terdampak diikuti pengucuran dana darurat bencana. 

Hal lain yang digarisbawahi kelompok ini, banjir besar dan longsor hebat di Sumatera harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola hutan industri dan pertambangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya