Berita

Pertemuan Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Status Bencana Nasional Diperlukan agar Penanganan Lebih Cepat

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musibah banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menimbulkan keprihatinan yang mendalam. 

Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS) menilai dampak dari bencana itu telah memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Dari pengamatan kami, laporan media dan relawan di lapangan, juga keluh kesah yang disampaikan unsur pimpinan daerah dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria bencana nasional," ujar Ray Rangkuti yang ikut dalam pertemuan Selasa malam, 2 Desember 2025.


Pertemuan yang berlangsung hingga tengah malam itu diinisiasi Ketua Dewan Direktur GRAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan dan dihadiri belasan tokoh asal Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Mereka yang hadir adalah Syahganda Nainggolan, Fachrudin, Teguh Santosa, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.

"Kami khawatir semakin lama pemerintah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, semakin banyak jumlah korban jiwa," ujar Ray Rangkuti lagi.

Teguh Santosa yang merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengutip laporan dari pengurus JMSI Aceh menyimpulkan bahwa kerusakan akibat banjir besar dan longsor hebat ini melampaui dampak Tsunami tahun 2004.

Pada peristiwa Tsunami 2004 di Aceh hanya enam kabupaten/kota yang parah. Sementara kini sebanyak 18 kabupaten/kota mengalami kerusakan serius. Akibat Tsunami 2004 tidak lebih dari 10 jembatan yang putus, sementara sekarang ada kabupaten yang 122 jembatannya putus.

Lalu, akibat Tsunami 2004 jalan yang tidak dapat dilalui hanya di pantai barat, itupun dari Aceh Besar menuju Meulaboh. Sekarang, hampir semua jalur darat terganggu, badan jalan terbongkar dan patah, serta jembatan putus.

Syahganda Nainggolan menambahkan, pemerintah perlu mengirimkan segera alat-alat berat untuk membantu pembukaan akses darat agar distribusi bantuan bisa lebih efektif. Namun penempatan alat berat harus di titik yang memang bisa menjangkau wilayah terdampak.

"Status bencana nasional akan membuat penanganan lebih cepat dan mencegah bertambahnya korban jiwa dan timbulnya penyakit-penyakit lain akibat sanitasi yang buruk. Juga mengurangi potensi aksi sosial yang dapat memperburuk situasi," jelasnya.

Selain meminta penetapan sebagai status bencana nasional, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera juga meminta pemerintah melonggarkan penerapan efisiensi keuangan di daerah terdampak diikuti pengucuran dana darurat bencana. 

Hal lain yang digarisbawahi kelompok ini, banjir besar dan longsor hebat di Sumatera harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola hutan industri dan pertambangan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya