Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Mendagri Klarifikasi Isu Tiga Bupati Aceh Menyerah Tangani Banjir

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluruskan pemberitaan mengenai tiga bupati di Aceh yang disebut menyerah menghadapi bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. 

Dalam konferensi pers Perkembangan Penanggulangan Bencana Sumatra di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 November 2025, Tito menegaskan  bahwa istilah menyerah tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Saya izin menjelaskan mengenai tiga kepala daerah yang menyatakan menyerah. Bukan menyerah total, bukan. Mereka tetap bekerja semampu mereka. Tapi ada yang mereka nggak mampu,” ujar Tito.


Menurut Tito, keterbatasan akses dan infrastruktur menjadi hambatan besar dalam penanganan darurat. 

“Tolong bagi bapak ibu yang ngikutin betul ke lapangan, contoh Aceh Tengah, terkunci, jalan semua terkunci karena longsor, ada jembatan putus, dari Utara, dari Loksumawe putus, dari Selatan juga putus,” jelasnya.

Ia menegaskan, para bupati tetap bekerja melakukan penanganan darurat, namun menghadapi keterbatasan sumber daya. 

“Mereka tetap bekerja, cuma dengan kemampuan yang ada. Tapi ada hal yang mereka nggak mampu. Yaitu harus ada tambahan makanan, BBM, droping dari udara, dia nggak punya pesawat. Jalan-jalan yang putus tadi kan perlu alat berat, dia nggak punya kemampuan. Itu yang mereka minta itu,” tutur Tito.

Tito memastikan pemerintah pusat tetap memberikan dukungan tanpa menunggu permintaan menyerah dari daerah. 

“Dari pemerintah pusat, mau nyerah, mau enggak, kita menilai sendiri, kita akan mendukung dari hari pertama, seterusnya, terimakasih,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keprihatinan atas banyaknya kepala daerah di Aceh yang mengaku tak sanggup menangani bencana. 

"Ya, itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama,” ucapnya usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Sebelumnya, tiga bupati mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengambil alih penanganan darurat agar lebih cepat dan terkoordinasi.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menjadi yang pertama menyatakan tak mampu menangani bencana akibat hujan deras yang terjadi sejak 25-27 November. Dalam suratnya ia menyebut keterbatasan anggaran, sumber daya, dan peralatan.

Di Aceh Selatan, Bupati Mirwan juga mengirimkan surat nomor 360/1975/2025 tanggal 27 November 2025. Kemudian Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, ikut menyerah lewat surat nomor 360/5654BFBD/2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya