Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Mendagri Klarifikasi Isu Tiga Bupati Aceh Menyerah Tangani Banjir

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluruskan pemberitaan mengenai tiga bupati di Aceh yang disebut menyerah menghadapi bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. 

Dalam konferensi pers Perkembangan Penanggulangan Bencana Sumatra di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 November 2025, Tito menegaskan  bahwa istilah menyerah tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Saya izin menjelaskan mengenai tiga kepala daerah yang menyatakan menyerah. Bukan menyerah total, bukan. Mereka tetap bekerja semampu mereka. Tapi ada yang mereka nggak mampu,” ujar Tito.


Menurut Tito, keterbatasan akses dan infrastruktur menjadi hambatan besar dalam penanganan darurat. 

“Tolong bagi bapak ibu yang ngikutin betul ke lapangan, contoh Aceh Tengah, terkunci, jalan semua terkunci karena longsor, ada jembatan putus, dari Utara, dari Loksumawe putus, dari Selatan juga putus,” jelasnya.

Ia menegaskan, para bupati tetap bekerja melakukan penanganan darurat, namun menghadapi keterbatasan sumber daya. 

“Mereka tetap bekerja, cuma dengan kemampuan yang ada. Tapi ada hal yang mereka nggak mampu. Yaitu harus ada tambahan makanan, BBM, droping dari udara, dia nggak punya pesawat. Jalan-jalan yang putus tadi kan perlu alat berat, dia nggak punya kemampuan. Itu yang mereka minta itu,” tutur Tito.

Tito memastikan pemerintah pusat tetap memberikan dukungan tanpa menunggu permintaan menyerah dari daerah. 

“Dari pemerintah pusat, mau nyerah, mau enggak, kita menilai sendiri, kita akan mendukung dari hari pertama, seterusnya, terimakasih,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keprihatinan atas banyaknya kepala daerah di Aceh yang mengaku tak sanggup menangani bencana. 

"Ya, itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama,” ucapnya usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Sebelumnya, tiga bupati mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengambil alih penanganan darurat agar lebih cepat dan terkoordinasi.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menjadi yang pertama menyatakan tak mampu menangani bencana akibat hujan deras yang terjadi sejak 25-27 November. Dalam suratnya ia menyebut keterbatasan anggaran, sumber daya, dan peralatan.

Di Aceh Selatan, Bupati Mirwan juga mengirimkan surat nomor 360/1975/2025 tanggal 27 November 2025. Kemudian Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, ikut menyerah lewat surat nomor 360/5654BFBD/2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya