Berita

Suasana Raker Komisi XII DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup (RMOL Faisal Aristama)

Politik

Menteri LH Ungkap Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkap kondisi yang memprihatinkan terkait berkurangnya kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat. Dalam catatan Kementerian LH, Jawa Barat tercatat telah kehilangan 1,2 juta hektare kawasan lindung.

Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup, sumber daya alam, dan ekosistem. Kawasan ini berfungsi menjaga keseimbangan alam, mencegah kerusakan, serta melestarikan keanekaragaman hayati dan budaya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sebagian besar kawasan yang seharusnya menjadi penyangga ekologis telah hilang dan membuat wilayah tersebut semakin rentan terhadap bencana.


“Kalau kita bicara Jawa Barat maka Jawa Barat telah kehilangan kawasan lindungnya sejumlah 1,2 juta hektare,” ungkap Hanif, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 3 Desember 2025. 

Dijelaskan Hanif, saat ini hanya tersisa sekitar 400 ribu hektare kawasan lindung di Jawa Barat. Luasan tersebut dinilai tidak memadai untuk menjaga stabilitas ekosistem, terutama di tengah meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

“Sehingga hari ini Jawa Barat hanya dilindungi 400 ribu hektare untuk kawasan lindung yang melindungi ekosistem di bawahnya sehingga sangat rentan bencana,” ucapnya.

Hanif menegaskan bahwa berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang ditandatangani oleh Menteri, seharusnya luas kawasan lindung justru ditingkatkan, bukan dikurangi. 

“Berdasarkan kajian lingkungan strategis yang ditandatangani menteri seharusnya area lindung yang berjumlah 1,6 juta itu ditingkatkan bukan dihilangkan,” ucapnya.

“Namun dalam peraturan daerah tahun 2022 tentang tata ruang provinsi Jawa Barat, kawasan lindung itu tinggal 400 ribu,” sambungnya.

Kementerian LH, kata Hanif, telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan. Namun, ia menilai perlu ada dukungan politik dari DPR untuk memperkuat langkah mitigasi.

“Kami telah menyurati banyak pihak, sepertinya perlu dukungan politik dari Komisi XII untuk kemudian mengingatkan kita semua agar mentaati daya dukung daya tampung dalam perencanaan kabupaten provinsinya masing-masing untuk melakukan langkah-langkah mitigasi terkait dengan potensi bencana ini,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya