Berita

Suasana Raker Komisi XII DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup (RMOL Faisal Aristama)

Politik

Menteri LH Ungkap Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkap kondisi yang memprihatinkan terkait berkurangnya kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat. Dalam catatan Kementerian LH, Jawa Barat tercatat telah kehilangan 1,2 juta hektare kawasan lindung.

Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup, sumber daya alam, dan ekosistem. Kawasan ini berfungsi menjaga keseimbangan alam, mencegah kerusakan, serta melestarikan keanekaragaman hayati dan budaya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sebagian besar kawasan yang seharusnya menjadi penyangga ekologis telah hilang dan membuat wilayah tersebut semakin rentan terhadap bencana.


“Kalau kita bicara Jawa Barat maka Jawa Barat telah kehilangan kawasan lindungnya sejumlah 1,2 juta hektare,” ungkap Hanif, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 3 Desember 2025. 

Dijelaskan Hanif, saat ini hanya tersisa sekitar 400 ribu hektare kawasan lindung di Jawa Barat. Luasan tersebut dinilai tidak memadai untuk menjaga stabilitas ekosistem, terutama di tengah meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

“Sehingga hari ini Jawa Barat hanya dilindungi 400 ribu hektare untuk kawasan lindung yang melindungi ekosistem di bawahnya sehingga sangat rentan bencana,” ucapnya.

Hanif menegaskan bahwa berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang ditandatangani oleh Menteri, seharusnya luas kawasan lindung justru ditingkatkan, bukan dikurangi. 

“Berdasarkan kajian lingkungan strategis yang ditandatangani menteri seharusnya area lindung yang berjumlah 1,6 juta itu ditingkatkan bukan dihilangkan,” ucapnya.

“Namun dalam peraturan daerah tahun 2022 tentang tata ruang provinsi Jawa Barat, kawasan lindung itu tinggal 400 ribu,” sambungnya.

Kementerian LH, kata Hanif, telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan. Namun, ia menilai perlu ada dukungan politik dari DPR untuk memperkuat langkah mitigasi.

“Kami telah menyurati banyak pihak, sepertinya perlu dukungan politik dari Komisi XII untuk kemudian mengingatkan kita semua agar mentaati daya dukung daya tampung dalam perencanaan kabupaten provinsinya masing-masing untuk melakukan langkah-langkah mitigasi terkait dengan potensi bencana ini,” tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya