Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Peran Travel Maktour di Balik Penyimpangan Kuota Haji

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan peran tiga orang yang dicegah ke luar negeri terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama. 
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, serta stafsus Menag saat itu, Ishfah Abidal Aziz, yang kini menjabat Ketua PBNU.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ketiganya diduga berperan dalam dua fase penting yaitu sebelum dan sesudah diskresi Menag terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Pendalaman mencakup motif, inisiatif, dan dorongan sebelum diskresi, serta bagaimana kuota tambahan itu dibagi setelah diskresi. 


“Ini kan didalami pra dan pascanya. Pradiskresi artinya terkait dengan apakah ada motif, inisiatif dan dorongan (dalam pembagian jatah kuota haji tambahan 20.000 dari Arab Saudi). Tapi kalau pendalamannya soal pasca diskresi artinya soal pembagian kuota tambahan khusus tersebut. Nah, yang dilakukan cegah luar negeri salah satunya dari pihak travel MT, pihak swastanya itu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 3 Desember 2025.

Budi menjelaskan, pendalaman pasca pemberian diskresi penting untuk dilakukan penyidik. 

Menurut KPK, ada kejanggalan besar dalam pembagian kuota tambahan tersebut. UU 8/2019 mengatur 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kuota tambahan justru dibagi rata, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Ini yang sedang didalami: apakah keputusan itu benar-benar top-down dari Kementerian Agama, bottom-up dari asosiasi, atau justru hasil kombinasi keduanya,” kata Budi.

Fuad Hasan menjadi salah satu sorotan karena memiliki peran ganda, sebagai pemilik biro perjalanan sekaligus bagian dari asosiasi penyelenggara haji khusus (PIHK). KPK menduga posisi strategis ini membuka peluang pengaruh terhadap alokasi kuota tambahan.

Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak 8 Agustus 2025 dengan Sprindik Umum. KPK menerapkan pasal-pasal korupsi yang mengatur kerugian negara, yang dalam perkara ini diperkirakan menembus lebih dari Rp1 triliun.

Kuota tambahan 20.000 jemaah sendiri diperoleh setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023. Namun keputusan Menag Yaqut pada Januari 2024, yang meratakan pembagian kuota, menjadi titik awal dugaan penyimpangan.

KPK memastikan penyidikan akan terus menelusuri aliran kuota maupun kepentingan di balik keputusan tersebut, termasuk peran travel dan asosiasi haji dalam prosesnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya