Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Peran Travel Maktour di Balik Penyimpangan Kuota Haji

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan peran tiga orang yang dicegah ke luar negeri terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama. 
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, serta stafsus Menag saat itu, Ishfah Abidal Aziz, yang kini menjabat Ketua PBNU.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ketiganya diduga berperan dalam dua fase penting yaitu sebelum dan sesudah diskresi Menag terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Pendalaman mencakup motif, inisiatif, dan dorongan sebelum diskresi, serta bagaimana kuota tambahan itu dibagi setelah diskresi. 


“Ini kan didalami pra dan pascanya. Pradiskresi artinya terkait dengan apakah ada motif, inisiatif dan dorongan (dalam pembagian jatah kuota haji tambahan 20.000 dari Arab Saudi). Tapi kalau pendalamannya soal pasca diskresi artinya soal pembagian kuota tambahan khusus tersebut. Nah, yang dilakukan cegah luar negeri salah satunya dari pihak travel MT, pihak swastanya itu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 3 Desember 2025.

Budi menjelaskan, pendalaman pasca pemberian diskresi penting untuk dilakukan penyidik. 

Menurut KPK, ada kejanggalan besar dalam pembagian kuota tambahan tersebut. UU 8/2019 mengatur 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kuota tambahan justru dibagi rata, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Ini yang sedang didalami: apakah keputusan itu benar-benar top-down dari Kementerian Agama, bottom-up dari asosiasi, atau justru hasil kombinasi keduanya,” kata Budi.

Fuad Hasan menjadi salah satu sorotan karena memiliki peran ganda, sebagai pemilik biro perjalanan sekaligus bagian dari asosiasi penyelenggara haji khusus (PIHK). KPK menduga posisi strategis ini membuka peluang pengaruh terhadap alokasi kuota tambahan.

Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak 8 Agustus 2025 dengan Sprindik Umum. KPK menerapkan pasal-pasal korupsi yang mengatur kerugian negara, yang dalam perkara ini diperkirakan menembus lebih dari Rp1 triliun.

Kuota tambahan 20.000 jemaah sendiri diperoleh setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023. Namun keputusan Menag Yaqut pada Januari 2024, yang meratakan pembagian kuota, menjadi titik awal dugaan penyimpangan.

KPK memastikan penyidikan akan terus menelusuri aliran kuota maupun kepentingan di balik keputusan tersebut, termasuk peran travel dan asosiasi haji dalam prosesnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya