Berita

Reyog, Kolintang, dan Kebaya, resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Museum Nasional Indonesia, pada Selasa 2 Desember 2025 (Foto: PRPJ)

Nusantara

Reyog hingga Kebaya Terima Sertifikat UNESCO

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga warisan budaya Indonesia; Reyog, Kolintang, dan Kebaya, resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Momen penyerahan yang berlangsung di Museum Nasional Indonesia, pada Selasa 2 Desember 2025 disambut haru sekaligus menjadi pengingat bahwa pekerjaan besar justru dimulai setelah pengakuan diberikan.

Bagi para pelaku Reyog Ponorogo, penetapan UNESCO bukan sekadar prestasi. Ketua Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ), Agung Eko Wibowo, menyebutnya sebagai legitimasi atas bertahun-tahun kerja keras komunitas.


“Ini bukan akhir. Pengakuan ini justru mengikat kami untuk menjaga mutu pertunjukan, disiplin tradisi, dan regenerasi pelaku,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah harus terasa nyata, mulai dari fasilitas sanggar hingga pendampingan ketika komunitas tampil di luar negeri.

Di sudut lain ruang perayaan, komunitas kolintang Minahasa merayakan keberhasilan mereka masuk daftar UNESCO bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. 

Elisabeth Chandra dan Merry dari Paroki Kelapa Gading melihat sertifikat ini sebagai suntikan energi baru untuk memperkuat ekosistem musik tradisi.

“Pengakuan ini membuat kami yakin negara ikut memikul tanggung jawab pelestarian. Regenerasi pemain dan penguatan komunitas harus dipikirkan serius,” kata Elisabeth.

Merry menambahkan, pemerintah perlu memfasilitasi ruang latihan, festival, serta mendukung perjalanan komunitas ketika tampil di forum internasional.

Pelestari kebaya, Christiana Jaya, memandang pengakuan UNESCO bukan hanya soal kain dan busana, melainkan penghargaan terhadap sejarah perempuan Indonesia. Kebaya, katanya, adalah bahasa budaya yang sudah lama bicara tentang keanggunan, identitas, dan kreativitas.

“Ini pengakuan untuk kerja panjang para perajin dan pecinta kebaya yang terus menghidupkan budaya ini di ruang publik,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat UNESCO ini menjadi penegas bahwa kekuatan terbesar pelestarian budaya tetap berada di tangan komunitas. Pemerintah kini diharapkan bergerak bersama mereka, tidak hanya melalui seremonial, tetapi melalui kebijakan, fasilitas, dan pelindungan yang berkelanjutan.

Kementerian Kebudayaan menyerahkan sertifikat asli kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sementara salinan diserahkan kepada pemerintah dan komunitas sebagai simbol kolaborasi menjaga napas panjang tradisi Indonesia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya