Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ridwan Kamil Dicecar soal Penghasilan Nonresmi dan Aset yang Tak Masuk LHKPN

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tahun 2021-2023. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung enam jam pada Selasa 2 Desember 2025, penyidik menelusuri kemungkinan adanya penghasilan nonresmi serta aset yang belum dilaporkan dalam LHKPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterlibatan dan pengetahuan Ridwan Kamil soal pengelolaan dana nonbudgeter yang diduga berasal dari anggaran promosi BJB. Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga mengonfirmasi apakah seluruh aset mantan gubernur itu telah tercatat dalam LHKPN, serta apakah ada pemasukan lain di luar gaji resmi.


"Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu ya. Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi ya," terang Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu 3 Desember 2025. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mengantongi berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan 11 lokasi lainnya. Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, kendaraan, deposito Rp70 miliar, hingga sejumlah aset tanah dan bangunan.

“Setiap keterangan akan dicocokkan dengan bukti yang kami dapatkan,” kata Budi. 

Usai diperiksa enam jam, Ridwan Kamil mengklaim tidak mengetahui praktik korupsi dana iklan BJB. Ia menyebut kebijakan bisnis BUMD berjalan di level direksi dan komisaris, sementara dirinya sebagai gubernur hanya menerima laporan. 

“Saya tidak tahu, apalagi terlibat,” kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan. Total 12 lokasi digeledah, dan KPK mengamankan dokumen, uang deposito Rp70 miliar, kendaraan, serta aset tanah dan bangunan.

Kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirut BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pemilik agensi iklan. Mereka diduga mengelola anggaran promosi BJB sebesar Rp409 miliar dengan skema penunjukan agensi yang melanggar aturan serta pembayaran iklan yang tidak sesuai pekerjaan. Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan.

Sisanya, sekitar Rp222 miliar setelah dikurangi pajak, diduga menjadi dana nonbudgeter yang digunakan sesuai kesepakatan para tersangka.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya