Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ridwan Kamil Dicecar soal Penghasilan Nonresmi dan Aset yang Tak Masuk LHKPN

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tahun 2021-2023. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung enam jam pada Selasa 2 Desember 2025, penyidik menelusuri kemungkinan adanya penghasilan nonresmi serta aset yang belum dilaporkan dalam LHKPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterlibatan dan pengetahuan Ridwan Kamil soal pengelolaan dana nonbudgeter yang diduga berasal dari anggaran promosi BJB. Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga mengonfirmasi apakah seluruh aset mantan gubernur itu telah tercatat dalam LHKPN, serta apakah ada pemasukan lain di luar gaji resmi.


"Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu ya. Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi ya," terang Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu 3 Desember 2025. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mengantongi berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan 11 lokasi lainnya. Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, kendaraan, deposito Rp70 miliar, hingga sejumlah aset tanah dan bangunan.

“Setiap keterangan akan dicocokkan dengan bukti yang kami dapatkan,” kata Budi. 

Usai diperiksa enam jam, Ridwan Kamil mengklaim tidak mengetahui praktik korupsi dana iklan BJB. Ia menyebut kebijakan bisnis BUMD berjalan di level direksi dan komisaris, sementara dirinya sebagai gubernur hanya menerima laporan. 

“Saya tidak tahu, apalagi terlibat,” kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan. Total 12 lokasi digeledah, dan KPK mengamankan dokumen, uang deposito Rp70 miliar, kendaraan, serta aset tanah dan bangunan.

Kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirut BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pemilik agensi iklan. Mereka diduga mengelola anggaran promosi BJB sebesar Rp409 miliar dengan skema penunjukan agensi yang melanggar aturan serta pembayaran iklan yang tidak sesuai pekerjaan. Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan.

Sisanya, sekitar Rp222 miliar setelah dikurangi pajak, diduga menjadi dana nonbudgeter yang digunakan sesuai kesepakatan para tersangka.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya