Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ridwan Kamil Dicecar soal Penghasilan Nonresmi dan Aset yang Tak Masuk LHKPN

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tahun 2021-2023. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung enam jam pada Selasa 2 Desember 2025, penyidik menelusuri kemungkinan adanya penghasilan nonresmi serta aset yang belum dilaporkan dalam LHKPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterlibatan dan pengetahuan Ridwan Kamil soal pengelolaan dana nonbudgeter yang diduga berasal dari anggaran promosi BJB. Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga mengonfirmasi apakah seluruh aset mantan gubernur itu telah tercatat dalam LHKPN, serta apakah ada pemasukan lain di luar gaji resmi.


"Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu ya. Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi ya," terang Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu 3 Desember 2025. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mengantongi berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan 11 lokasi lainnya. Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, kendaraan, deposito Rp70 miliar, hingga sejumlah aset tanah dan bangunan.

“Setiap keterangan akan dicocokkan dengan bukti yang kami dapatkan,” kata Budi. 

Usai diperiksa enam jam, Ridwan Kamil mengklaim tidak mengetahui praktik korupsi dana iklan BJB. Ia menyebut kebijakan bisnis BUMD berjalan di level direksi dan komisaris, sementara dirinya sebagai gubernur hanya menerima laporan. 

“Saya tidak tahu, apalagi terlibat,” kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan. Total 12 lokasi digeledah, dan KPK mengamankan dokumen, uang deposito Rp70 miliar, kendaraan, serta aset tanah dan bangunan.

Kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirut BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pemilik agensi iklan. Mereka diduga mengelola anggaran promosi BJB sebesar Rp409 miliar dengan skema penunjukan agensi yang melanggar aturan serta pembayaran iklan yang tidak sesuai pekerjaan. Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan.

Sisanya, sekitar Rp222 miliar setelah dikurangi pajak, diduga menjadi dana nonbudgeter yang digunakan sesuai kesepakatan para tersangka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya