Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Pendanaan Darurat untuk Sumatera Sudah Disiapkan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan tidak ada kendala anggaran dalam penanganan banjir dan banjir bandang yang melanda Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu siap mengucurkan tambahan dana kapan pun dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana siap pakai di BNPB masih ada sekitar Rp500 juta lebih. Jika butuh tambahan, kami siap menambah dan anggarannya sudah tersedia,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin 1 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, pencairan dan penambahan dana akan diproses segera setelah BNPB mengajukan permintaan resmi. 


“Begitu ABT (Anggaran Belanja Tambahan) diajukan, langsung kami proses. Tidak ada penundaan,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan darurat yang bisa diaktifkan kapan saja, mencakup kebutuhan tanggap darurat hingga rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak. 

“Semua bisa dibiayai, tinggal menunggu pengajuan dari BNPB,” ujarnya.

Purbaya memastikan pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan bencana serta menyiapkan dukungan ekonomi bagi pemulihan wilayah terdampak. 

"Setiap hambatan di lapangan akan kita bahas dan carikan solusi agar penanganan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus menetapkan status banjir bandang di Sumatera sebagai bencana nasional. Huda menyampaikan jumlah korban dan dampak banjir menjadi faktor utama perlunya status bencana nasional.

“Dengan melihat korban dan dampak kerusakan, sudah seharusnya bencana banjir dan banjir bandang di Sumatera menjadi bencana nasional,” ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Huda memandang pemerintah masih mengkaji konsekuensi penetapan status bencana nasional. Hal ini akan berimplikasi besar terhadap alokasi anggaran.

“Namun memang ketika ditetapkan bencana nasional, maka pemerintah pusat harus siap untuk memberikan biaya penanggulangan dan pembangunan ulang,” ucap Huda.

Menurut Huda, biaya ini yang memang mungkin terlalu berat bagi pemerintah. Namun, Huda mengingatkan hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dalam menanggulangi bencana dan juga membangun ulang provinsi terdampak.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya