Berita

Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto saat menjalani kode etik. (Foto: Humas Kemenimipas)

Politik

Kalapas Enemawira Dicopot Gegara Paksa Tahanan Makan Daging Anjing

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 06:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto (CS) dicopot dari jabatannya gara-gara memaksa warga binaan beragama Islam memakan daging anjing.

Pencopotan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sejak tanggal 27 November 2025.

"Selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Kasubdit Kerjasama Pemasyaraktan Ditjenpas Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impias), Rika Aprianti dalam keterangan resmi pada Selasa 2 Desember 2025.


Rika mengatakan pada tanggal 28 November pihaknya telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap Chandra Sudarto.

"Apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud, kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan dan juga warga binaan," kata Rika.

Sebelumnya, peristiwa Chandra Sudarto melakukan pemaksaan kepada tahanan beragama Islam untuk memakan daging anjing diungkap oleh anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion. Dia menilai bahwa tindakan itu melanggar HAM dan kebebasan beragama.

"Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam, bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum,” kata Mafirion dalam keterangan resminya, Kamis 27 November 2025.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya