Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi dan 9 Tokoh Lain

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution mendorong kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data yang dilakukan oleh terdakwa Agus Susanto yang menyeret nama dirinya serta mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan tokoh nasional lainnya, harus dilanjutkan hingga tuntas.

Demikian penegasan Pitra saat bersaksi di PN Bondowoso yang dikutip dari Youtube Petisi Ahli, Rabu 3 Desember 2025.

"Karena terdakwa telah mengakui dia salah, mengakui kekhilafannya, saya sebagai manusia memaafkannya. Tapi saya menginginkan keadilan atas proses perbuatannya," kata Pitra.


Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video manipulatif di media sosial, yang diproduksi dan dipublikasikan oleh Agus Susanto.

Video tersebut memuat narasi bernada jahat dan menyesatkan yang dianggap merusak martabat serta reputasi berbagai tokoh nasional. 

"Saya dikasih tahu rekan saya, Rezki Hidayat, terkait postingan terdakwa terhadap diri saya. Saya ditangkap polisi. Saya juga kaget. Wah ini menyerang pribadi saya," kata Pitra.

Selain itu, kata Pitra, sejumlah tokoh lain yang dinarasikan ditangkap adalah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mendagri Tito Karnavian, mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, istri mantan Wapres Ma’ruf Amin, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua PSI Kaesang Pangarep dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pitra kemudian melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri dengan LP/B/305/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2025, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke meja hijau.

Petisi Ahli menilai langkah hukum tersebut sangat diperlukan untuk mencegah berkembangnya fitnah, hoaks, dan manipulasi informasi yang dapat mengganggu stabilitas negara, serta memicu disharmoni antar elite nasional.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya