Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi dan 9 Tokoh Lain

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution mendorong kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data yang dilakukan oleh terdakwa Agus Susanto yang menyeret nama dirinya serta mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan tokoh nasional lainnya, harus dilanjutkan hingga tuntas.

Demikian penegasan Pitra saat bersaksi di PN Bondowoso yang dikutip dari Youtube Petisi Ahli, Rabu 3 Desember 2025.

"Karena terdakwa telah mengakui dia salah, mengakui kekhilafannya, saya sebagai manusia memaafkannya. Tapi saya menginginkan keadilan atas proses perbuatannya," kata Pitra.


Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video manipulatif di media sosial, yang diproduksi dan dipublikasikan oleh Agus Susanto.

Video tersebut memuat narasi bernada jahat dan menyesatkan yang dianggap merusak martabat serta reputasi berbagai tokoh nasional. 

"Saya dikasih tahu rekan saya, Rezki Hidayat, terkait postingan terdakwa terhadap diri saya. Saya ditangkap polisi. Saya juga kaget. Wah ini menyerang pribadi saya," kata Pitra.

Selain itu, kata Pitra, sejumlah tokoh lain yang dinarasikan ditangkap adalah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mendagri Tito Karnavian, mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, istri mantan Wapres Ma’ruf Amin, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua PSI Kaesang Pangarep dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pitra kemudian melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri dengan LP/B/305/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2025, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke meja hijau.

Petisi Ahli menilai langkah hukum tersebut sangat diperlukan untuk mencegah berkembangnya fitnah, hoaks, dan manipulasi informasi yang dapat mengganggu stabilitas negara, serta memicu disharmoni antar elite nasional.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya