Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi dan 9 Tokoh Lain

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution mendorong kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data yang dilakukan oleh terdakwa Agus Susanto yang menyeret nama dirinya serta mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan tokoh nasional lainnya, harus dilanjutkan hingga tuntas.

Demikian penegasan Pitra saat bersaksi di PN Bondowoso yang dikutip dari Youtube Petisi Ahli, Rabu 3 Desember 2025.

"Karena terdakwa telah mengakui dia salah, mengakui kekhilafannya, saya sebagai manusia memaafkannya. Tapi saya menginginkan keadilan atas proses perbuatannya," kata Pitra.


Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video manipulatif di media sosial, yang diproduksi dan dipublikasikan oleh Agus Susanto.

Video tersebut memuat narasi bernada jahat dan menyesatkan yang dianggap merusak martabat serta reputasi berbagai tokoh nasional. 

"Saya dikasih tahu rekan saya, Rezki Hidayat, terkait postingan terdakwa terhadap diri saya. Saya ditangkap polisi. Saya juga kaget. Wah ini menyerang pribadi saya," kata Pitra.

Selain itu, kata Pitra, sejumlah tokoh lain yang dinarasikan ditangkap adalah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mendagri Tito Karnavian, mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, istri mantan Wapres Ma’ruf Amin, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua PSI Kaesang Pangarep dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pitra kemudian melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri dengan LP/B/305/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2025, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke meja hijau.

Petisi Ahli menilai langkah hukum tersebut sangat diperlukan untuk mencegah berkembangnya fitnah, hoaks, dan manipulasi informasi yang dapat mengganggu stabilitas negara, serta memicu disharmoni antar elite nasional.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya