Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Roy Suryo:

Rektor UGM Bohong soal IPK Jokowi 2,5 Lebih Sedikit

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dianggap berbohong terkait pernyataannya bahwa mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyelesaikan kuliahnya dalam waktu lima tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,5 lebih sedikit. 

Demikian penegasan pakar telematika Roy Suryo di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.

"Ini kebohongan lagi yang dibuka kemarin setelah tidak sengaja oleh Rektor UGM yang mengatakan IPK saudara Jokowi 2,5 lebih sedikit memang minimal. Tidak mungkin seorang anak pada zaman itu lulus lima tahun tapi dengan IP 2,5," kata Roy.


Menurut Roy,  durasi kuliah lima tahun dengan IPK 2,5 sangatlah cepat. Capaian itu hanya bisa diperoleh apabila seorang mahasiswa memiliki nilai IPK dengan angka minimal 3. 

"Itu 5 tahun cepat sekali dan 5 tahun itu hanya bisa selesai kalau anak itu IP-nya 3 di atas," kata Roy. 

"IP 2,5 maksimal ngambil 18 dalam 1 semester. Sekarang coba, dengan kurikulum gabungan, 122 plus 30 sekian, itu berarti 150 sekian. Dibagi 18, berapa tahun? Hampir 4,5 tahun. 4,5 tahun itu harus dikurangi KKN, yang dia 1 semester sendiri harus dikurangi skripsi," sambungnya. 

Roy menyinggung sejumlah dosen yang datang dari Fakultas Kehutanan UGM. Tiga dosen pengajar itu juga memiliki tahun pendidikan yang lebih dari lima tahun.

Dengan fakta ini, Roy kembali meyakini bahwa seseorang tidak bisa lulus dalam waktu lima tahun selama memiliki indeks prestasi di bawah 2,5. 

"Saya punya buktinya beberapa dosen UGM terkemuka seperti Pak Hasanu Simon, itu pun lulusnya 7 tahun. San Afri Awang, profesor sekarang, itu lulusnya di atas 5 tahun kemudian ada juga Pak Kasmudjo, itu juga lulusnya 6 tahun lebih," kata Roy.

"Masak seseorang itu bisa lulus 5 tahun dengan IP 2,5 lebih sedikit? Jadi ini saya kira harus dibongkar," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya