Berita

Kebakaran kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong (Tangkapan layar YouTube)

Dunia

Kebakaran Apartemen Hong Kong: 108 WNI Selamat, 22 Orang Hilang

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong memperbarui data terbaru warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran besar di kompleks apartemen Tai Po, Hong Kong. 

Hingga Selasa, 2 Desember 2025, tercatat 108 dari total 140 WNI terkonfirmasi selamat. Sementara itu, 22 WNI belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.

"Terkonfirmasi selamat 108, belum ditemukan 22," demikian rilis resmi KJRI Hong Kong yang diterima redaksi malam ini.


KJRI sebelumnya mencatat 100 orang selamat dan 30 orang belum ditemukan. Konsul Muda Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong, Zivya Syifa, menjelaskan, verifikasi terbaru dilakukan setelah proses penelusuran intensif.

Sebagian WNI yang sebelumnya masuk kategori tidak ditemukan ternyata selamat, hanya sempat hilang kontak.

“Mengingat skala kejadian, banyak yang hilang kontak untuk mengabarkan kondisi selamat hingga berhari-hari. KJRI rutin menyisir semua laporan yang masuk dan cross-check dengan data yang ada di kami,” kata Zivya.

KJRI menyebutkan, total WNI yang terdampak kebakaran mencapai 140 orang, satu orang masih dirawat di rumah sakit, dan sembilan orang meninggal dunia.

Kebakaran melanda kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, di kawasan utara Hong Kong pada pekan lalu. Dari delapan gedung di area tersebut, tujuh gedung habis terbakar. 

Tercatat 156 orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk 9 WNI, menjadikannya salah satu tragedi kebakaran paling mematikan dalam 75 tahun terakhir di Hong Kong.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya