Berita

Joaquín Guzmán López. (Foto: FBI)

Dunia

Putra El Chapo Dinyatakan Bersalah di AS

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Joaquín Guzmán López , putra gembong narkoba Meksiko Joaquín “El Chapo” Guzmán dan anggota kelompok Los Chapitos, dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba.

Ia didakwa di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Chicago pada Senin, 1 Desember 2025.

Di pengadilan, Hakim Distrik AS Sharon Coleman bertanya kepadanya apa pekerjaannya. 


"Perdagangan narkoba," kata López.

"Oh, itu pekerjaanmu," kata Coleman sambil terkekeh. 

"Begitulah," López mengonfirmasi.

Menurut jaksa penuntut, jika López bekerja sama dengan pemerintah AS, mereka akan mengurangi hukuman seumur hidup yang terkait dengan dakwaan tersebut.

Terlepas dari itu, López menghadapi hukuman setidaknya 10 tahun penjara.

Ia tidak akan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.

Sebelumnya, ia mengaku tidak bersalah usai ditangkap di Texas pada Juli 2024.

Sementara, dokumen pengadilan menyatakan jaksa AS tidak akan menuntut hukuman mati terhadapnya.

Pembicaraan terkait kesepakatan pembelaan tengah berlangsung.

Pengakuan Joaquin dinilai mengejutkan di tengah konflik internal antara faksi Los Chapitos dan kelompok Ismael “Mayo” Zambada yang memicu sekitar 1.200 kematian dan 1.400 orang hilang, serta tudingan AS bahwa kartel Sinaloa menjadi penyelundup utama fentanil ke AS.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya