Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Ketua MPR Prihatin Banyak Kepala Daerah Menyerah Hadapi Bencana Aceh

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 21:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kepala daerah di Aceh yang menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera.

"Ya, itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama,” ucapnya usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Muzani menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berupaya mengendalikan situasi bencana bersama pemerintah daerah.


“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Terkait usulan peningkatan status bencana, Muzani menegaskan bahwa keputusan berada sepenuhnya di tangan Presiden. 

“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres, Keputusan Presiden,” jelasnya.

Lebih dari 440 orang meninggal dunia, ratusan masih hilang, serta puluhan ribu jiwa terpaksa mengungsi. Namun hingga kini, pemerintah belum menaikkan status menjadi bencana nasional.

Sebelumnya, tiga bupati mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengambil alih penanganan darurat agar lebih cepat dan terkoordinasi.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menjadi yang pertama menyatakan tak mampu menangani bencana akibat hujan deras yang terjadi sejak 25-27 November. Dalam suratnya ia menyebut keterbatasan anggaran, sumber daya, dan peralatan.

Di Aceh Selatan, Bupati Mirwan juga mengirimkan surat nomor 360/1975/2025 tanggal 27 November 2025. Kemudian Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, ikut menyerah lewat surat nomor 360/5654BFBD/2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya