Berita

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rina Saadah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PKB Minta Izin Pengelolaan Hutan Dievaluasi Total

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap skema pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia. 

Anggota Komisi IV DPR Rina Saadah menilai bencana yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola perizinan hutan dan lingkungan hidup.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah longsor dan banjir yang menyebabkan lebih dari 600 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya masih hilang. Pemerintah harus segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh atas seluruh izin pemanfaatan kawasan hutan agar bencana seperti yang terjadi di Sumatera tidak terulang di daerah lain,” ujar Rina kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025. 


Legislator PKB ini menegaskan pemerintah tidak cukup hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi harus mengambil langkah struktural. 

Ia mendesak agar seluruh izin alih fungsi hutan terutama di hutan alam dan daerah aliran sungai (DAS) kritis dihentikan sementara sampai proses investigasi selesai.

“Jika ingin hasil investigasi objektif dan maksimal, penghentian sementara izin alih fungsi hutan menjadi langkah krusial. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin 1 Desember 2025, pukul 17.30 WIB, bencana banjir dan longsor di Sumatera mengakibatkan 565 orang meninggal dunia, 494 hilang, dan lebih dari 500.000 warga mengungsi. Sumatera Utara menjadi wilayah terdampak terparah dengan 247 korban meninggal, 174 hilang, dan 613 luka-luka.

Rina menilai skala bencana tersebut menunjukkan bahwa kondisi hutan Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Banyaknya alih fungsi hutan, tumpang tindih izin konsesi, serta lemahnya pengawasan lapangan disebut menjadi faktor risiko yang harus segera dibenahi.

“Apa yang terjadi di Sumatera adalah sinyal keras bahwa pemerintah harus bergerak cepat memulihkan kawasan hutan, memperketat pengawasan izin, dan menghentikan seluruh proses perizinan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Rina juga meminta pemerintah membuka hasil audit secara transparan kepada publik, termasuk mengungkap perusahaan, pejabat, dan pihak terkait yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan. 

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana jika ditemukan pelanggaran.

“Transparansi mutlak. Jangan hanya menghentikan izin, tetapi juga tindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Jika pelanggaran dibiarkan, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya