Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pencabutan Status Internasional Bandara IMIP Tidak Ganggu Iklim Investasi

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

CEO Danantara Rosan Roeslani menanggapi soal polemik Bandara Khusus IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah yang status penerbangan internasionalnya telah dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rosan menegaskan, perubahan status bandara tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kepercayaan investor maupun arah hilirisasi di kawasan industri tersebut.

"Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi ya, karena kalau dari investor, investasi yang mereka lihat adalah penyempurnaan kebijakan yang kita terus tingkatkan," ujar Rosan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 2 Desember 2025.


Ia menjelaskan, dalam dinamika persaingan global, yang menjadi fokus utama pelaku usaha adalah konsistensi kebijakan dan kepastian regulasi, bukan isu politik atau polemik di ruang publik.

"Karena kenapa? Saya sering bilang bahwa kita juga bersamaan berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga lah. Akses yang lainnya dalam mereka menarik investor luar negeri, terutama untuk berinvestasi di Indonesia," imbuhnya.

Rosan menegaskan yang paling dihargai investor adalah stabilitas nasional serta minimnya gejolak politik yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi.

"Jadi lebih daripada perizinan, semuanya lebih terukur, terstruktur, itu yang lebih diutamakan. Dan yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini kita selalu memaintain stabilitas dan kedamaian. Jadi, perubahan-perubahan politik tidak mengakibatkan adanya suatu kegagalan di kita. Itu yang mereka apresiasi juga," jelasnya.

Menurut Rosan, Indonesia saat ini telah dianggap sebagai negara yang ramah investasi dan menjaga suasana yang kondusif bagi pelaku usaha asing.

"Mereka bilang peace and stability, itu yang selalu di-maintain oleh Indonesia yang mungkin salah satu poin keunggulan kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya," ujarnya.

Sebelumnya Bandara IMIP ramai diperbincangkan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara tersebut yang beroperasi tanpa kehadiran aparat negara.

 "Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi," kata Menhan.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik," sambung Sjafrie.

Mengacu pada data Kemenhub, Bandara IMIP sebelumnya berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B. Bandara tersebut melayani penerbangan domestik dan dikelola secara swasta dengan pengawasan Ditjen Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Bandara IMIP sempat menyandang status bandara internasional sejak Agustus 2025 melalui Keputusan Menteri Perhubungan KM 38/2025. Namun, per 13 Oktober lalu, status tersebut resmi dicabut oleh Kemenhub melalui KM 55/2025 yang menggantikan ketentuan sebelumnya.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya