Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pencabutan Status Internasional Bandara IMIP Tidak Ganggu Iklim Investasi

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

CEO Danantara Rosan Roeslani menanggapi soal polemik Bandara Khusus IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah yang status penerbangan internasionalnya telah dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rosan menegaskan, perubahan status bandara tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kepercayaan investor maupun arah hilirisasi di kawasan industri tersebut.

"Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi ya, karena kalau dari investor, investasi yang mereka lihat adalah penyempurnaan kebijakan yang kita terus tingkatkan," ujar Rosan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 2 Desember 2025.


Ia menjelaskan, dalam dinamika persaingan global, yang menjadi fokus utama pelaku usaha adalah konsistensi kebijakan dan kepastian regulasi, bukan isu politik atau polemik di ruang publik.

"Karena kenapa? Saya sering bilang bahwa kita juga bersamaan berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga lah. Akses yang lainnya dalam mereka menarik investor luar negeri, terutama untuk berinvestasi di Indonesia," imbuhnya.

Rosan menegaskan yang paling dihargai investor adalah stabilitas nasional serta minimnya gejolak politik yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi.

"Jadi lebih daripada perizinan, semuanya lebih terukur, terstruktur, itu yang lebih diutamakan. Dan yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini kita selalu memaintain stabilitas dan kedamaian. Jadi, perubahan-perubahan politik tidak mengakibatkan adanya suatu kegagalan di kita. Itu yang mereka apresiasi juga," jelasnya.

Menurut Rosan, Indonesia saat ini telah dianggap sebagai negara yang ramah investasi dan menjaga suasana yang kondusif bagi pelaku usaha asing.

"Mereka bilang peace and stability, itu yang selalu di-maintain oleh Indonesia yang mungkin salah satu poin keunggulan kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya," ujarnya.

Sebelumnya Bandara IMIP ramai diperbincangkan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara tersebut yang beroperasi tanpa kehadiran aparat negara.

 "Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi," kata Menhan.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik," sambung Sjafrie.

Mengacu pada data Kemenhub, Bandara IMIP sebelumnya berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B. Bandara tersebut melayani penerbangan domestik dan dikelola secara swasta dengan pengawasan Ditjen Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Bandara IMIP sempat menyandang status bandara internasional sejak Agustus 2025 melalui Keputusan Menteri Perhubungan KM 38/2025. Namun, per 13 Oktober lalu, status tersebut resmi dicabut oleh Kemenhub melalui KM 55/2025 yang menggantikan ketentuan sebelumnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya