Berita

Pelantikan Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Togi Robson Sirait Resmi Jabat Kepala Rutan KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang baru, Togi Robson Sirait setelah Kepala Rutan sebelumnya terjerat kasus pungutan liar (pungli).

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum krusial guna memperkuat benteng keadilan dan integritas penegakan hukum. Ia pun memastikan pelanggaran integritas masa lalu tidak terulang.


"Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi," kata Cahya dalam siaran tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Cahya menerangkan pengelolaan Rutan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedisiplinan penghuni. Lebih dari itu, Rutan merupakan ruang yang harus menjunjung prinsip kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga marwah proses hukum.

"Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan," jelasnya.

Lanjut dia, KPK pernah menghadapi insiden pelanggaran integritas di lingkungan Rutan, di mana sejumlah petugas terbukti menerima suap dari tahanan. Insiden tersebut mencederai marwah lembaga, sehingga menjadi pelajaran berharga sekaligus sebagai acuan KPK guna terus memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Dengan kepemimpinan baru ini, KPK berharap manajemen Rutan semakin adaptif, memperkuat pengawasan, serta memastikan layanan Rutan berjalan lebih profesional dan humanis. Hal ini demi mencegah kasus koruptif di lingkungan aparat penegak hukum secara sistematis dan berkelanjutan.

Selain Kepala Rutan, KPK melantik dua pegawai lainnya untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.

"Kami harap para pejabat yang dilantik, mampu memperkuat sinergi serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai “BerAKHLAK.” Hindari perilaku negatif yang merugikan keluarga, instansi, dan masyarakat," pungkas Cahya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya