Berita

Pelantikan Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Togi Robson Sirait Resmi Jabat Kepala Rutan KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang baru, Togi Robson Sirait setelah Kepala Rutan sebelumnya terjerat kasus pungutan liar (pungli).

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum krusial guna memperkuat benteng keadilan dan integritas penegakan hukum. Ia pun memastikan pelanggaran integritas masa lalu tidak terulang.


"Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi," kata Cahya dalam siaran tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Cahya menerangkan pengelolaan Rutan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedisiplinan penghuni. Lebih dari itu, Rutan merupakan ruang yang harus menjunjung prinsip kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga marwah proses hukum.

"Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan," jelasnya.

Lanjut dia, KPK pernah menghadapi insiden pelanggaran integritas di lingkungan Rutan, di mana sejumlah petugas terbukti menerima suap dari tahanan. Insiden tersebut mencederai marwah lembaga, sehingga menjadi pelajaran berharga sekaligus sebagai acuan KPK guna terus memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Dengan kepemimpinan baru ini, KPK berharap manajemen Rutan semakin adaptif, memperkuat pengawasan, serta memastikan layanan Rutan berjalan lebih profesional dan humanis. Hal ini demi mencegah kasus koruptif di lingkungan aparat penegak hukum secara sistematis dan berkelanjutan.

Selain Kepala Rutan, KPK melantik dua pegawai lainnya untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.

"Kami harap para pejabat yang dilantik, mampu memperkuat sinergi serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai “BerAKHLAK.” Hindari perilaku negatif yang merugikan keluarga, instansi, dan masyarakat," pungkas Cahya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya