Berita

Aplikasi Sanchar Saathi (Foto: ABC News)

Dunia

Semua Ponsel Baru di India Wajib Instal Aplikasi Buatan Pemerintah

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India mewajibkan semua produsen ponsel pintar untuk memasang aplikasi keamanan siber milik negara, “Sanchar Saathi”, pada setiap perangkat baru yang dijual di pasar. 

Kebijakan yang tertuang dalam perintah Kementerian Komunikasi itu juga melarang pengguna menghapus aplikasi tersebut, memicu kekhawatiran serius terkait privasi dan kontrol pengguna.

Perintah yang diterbitkan sejak Senin, 1 Desember 2025 itu memberi waktu 90 hari bagi produsen untuk mengintegrasikan aplikasi tersebut ke perangkat baru, sekaligus mewajibkan pembaruan perangkat lunak bagi model lama agar aplikasi yang sama ikut terpasang. 


Pemerintah beralasan langkah ini penting untuk menekan penyalahgunaan sumber daya telekomunikasi untuk penipuan siber dan memastikan keamanan telekomunikasi.

Namun para pemerhati privasi menilai kebijakan itu berpotensi melanggar ruang pribadi pengguna. 

“Ini baru permulaan. Pemerintah sedang mengetes batasnya. Begitu aplikasi pemerintah dipaksa terpasang, apa yang mencegah mereka memasukkan aplikasi lain yang bisa dipakai untuk pengawasan?” ujar Nikhil Pahwa, pakar kebijakan digital dan pendiri MediaNama, seperti dimuat ABC News.

Aplikasi “Sanchar Saathi”, yang diluncurkan Januari lalu, dirancang untuk membantu pengguna memblokir atau melacak ponsel yang hilang serta mengidentifikasi nomor yang digunakan untuk penipuan. 

Pemerintah menyebut lebih dari 5 juta pengguna telah mengunduhnya dan lebih dari 700.000 perangkat berhasil ditemukan berkat sistem tersebut.

Meski demikian, Pahwa menilai ruang lingkup aplikasi bisa saja meluas di masa depan dan memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah. 

“Ponsel adalah ruang pribadi. Pengguna seharusnya bebas menentukan apa yang ingin mereka pasang. Kebijakan ini menghapus pilihan itu,” kata dia.

Kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan friksi dengan produsen ponsel, termasuk Apple, yang memiliki kebijakan internal melarang pemasangan aplikasi pihak ketiga secara paksa, termasuk aplikasi buatan pemerintah. 

Situasi ini muncul di tengah tren beberapa negara yang mengambil langkah serupa. 

Di Rusia, misalnya, pemerintah mewajibkan pemasangan aplikasi pesan MAX di semua ponsel, yang oleh para kritikus dianggap sebagai alat pengawasan karena bersedia memberikan data pengguna kepada otoritas bila diminta.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya