Berita

Aplikasi Sanchar Saathi (Foto: ABC News)

Dunia

Semua Ponsel Baru di India Wajib Instal Aplikasi Buatan Pemerintah

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India mewajibkan semua produsen ponsel pintar untuk memasang aplikasi keamanan siber milik negara, “Sanchar Saathi”, pada setiap perangkat baru yang dijual di pasar. 

Kebijakan yang tertuang dalam perintah Kementerian Komunikasi itu juga melarang pengguna menghapus aplikasi tersebut, memicu kekhawatiran serius terkait privasi dan kontrol pengguna.

Perintah yang diterbitkan sejak Senin, 1 Desember 2025 itu memberi waktu 90 hari bagi produsen untuk mengintegrasikan aplikasi tersebut ke perangkat baru, sekaligus mewajibkan pembaruan perangkat lunak bagi model lama agar aplikasi yang sama ikut terpasang. 


Pemerintah beralasan langkah ini penting untuk menekan penyalahgunaan sumber daya telekomunikasi untuk penipuan siber dan memastikan keamanan telekomunikasi.

Namun para pemerhati privasi menilai kebijakan itu berpotensi melanggar ruang pribadi pengguna. 

“Ini baru permulaan. Pemerintah sedang mengetes batasnya. Begitu aplikasi pemerintah dipaksa terpasang, apa yang mencegah mereka memasukkan aplikasi lain yang bisa dipakai untuk pengawasan?” ujar Nikhil Pahwa, pakar kebijakan digital dan pendiri MediaNama, seperti dimuat ABC News.

Aplikasi “Sanchar Saathi”, yang diluncurkan Januari lalu, dirancang untuk membantu pengguna memblokir atau melacak ponsel yang hilang serta mengidentifikasi nomor yang digunakan untuk penipuan. 

Pemerintah menyebut lebih dari 5 juta pengguna telah mengunduhnya dan lebih dari 700.000 perangkat berhasil ditemukan berkat sistem tersebut.

Meski demikian, Pahwa menilai ruang lingkup aplikasi bisa saja meluas di masa depan dan memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah. 

“Ponsel adalah ruang pribadi. Pengguna seharusnya bebas menentukan apa yang ingin mereka pasang. Kebijakan ini menghapus pilihan itu,” kata dia.

Kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan friksi dengan produsen ponsel, termasuk Apple, yang memiliki kebijakan internal melarang pemasangan aplikasi pihak ketiga secara paksa, termasuk aplikasi buatan pemerintah. 

Situasi ini muncul di tengah tren beberapa negara yang mengambil langkah serupa. 

Di Rusia, misalnya, pemerintah mewajibkan pemasangan aplikasi pesan MAX di semua ponsel, yang oleh para kritikus dianggap sebagai alat pengawasan karena bersedia memberikan data pengguna kepada otoritas bila diminta.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya