Berita

Dari kiri ke kanan: Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Panggil Belasan Saksi di Kasus Bupati Ponorogo

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang melibatkan Bupati Sugiri Sancoko.

“Hari ini tim penyidik memanggil 14 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025.

Para saksi yang dipanggil, yakni Dedi Rubiantoro selaku Sekretaris Kecamatan Slahung, Deni Ardianto selaku Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jenangan, Soni Dwi Budiantoro selaku Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Kauman, Onza Pramudita Hexandria selaku Kasi Pelayanan Medis dan Kebidanan RSUD Bantar Angin.


Selanjutnya, Anita Nova Puspita Sari selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ponorogo, M Yusuf Romdoni selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Ngrayun, Edi Widodo selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Ponorogo, G Tri Wahyono selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Ponorogo.

Kemudian, Dwi Imbar Wahyono selaku Lurah Cokro Manggalan, Agus Subagyo selaku Lurah Tonatan, Didik Hendriyanto selaku Lurah Pakunden, Himawan Adi Permana selaku Lurah Taman Arum, Hariyadi Puguh Margana selaku Kasi Permberdayaan Masyarakat Kelurahan Taman Arum, Ida Suryani Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kauman.

Dalam sepekan akhir November 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 11 tempat di wilayah Jawa Timur.

Di antaranya kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi, dan CV Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Selanjutnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yakni di rumah KKH yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Kemudian untuk di wilayah Ponorogo, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek Pembangunan Monumen Reog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Tim penyidik juga menggeledah kantor PT Widya Satria, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen, BBE, hingga senjata api yang kemudian dititipkan di Polda Jatim.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya