Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL.id)

Hukum

Kasus Korupsi DJKA Medan: Petinggi Hutama Karya Diperiksa KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 2 Desember 2025, tim penyidik memeriksa Mikael Turnip selaku Project Manager PT Hutama Karya Paket JLKAMB 2 sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 2 Desember 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni David Oloan Sitanggang selaku Direktur PT Anta Raksa. Keduanya sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pagi.

Pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari penetapan dan penahanan dua tersangka baru pada Senin 1 Desember 2025, yaitu Muhlis Hanggani Capah (MHC); ASN dan PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan (2021-Mei 2024) dan Eddy Kurniawan Winarto (EKW) Komisaris PT Tri Tirta Permata.

Kasus ini berpusat pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan Stasiun Medan (JLKAMB).

Pengaturan Lelang: Tersangka Muhlis, bersama Harno Trimadi (Direktur Prasarana), diduga memberikan arahan berupa list penyedia jasa yang akan dimenangkan sebagai atensi.

Modus Operandi: Muhlis dan stafnya melakukan kegiatan asistensi di Bandung, melibatkan perwakilan rekanan untuk memastikan kesiapan dokumen prakualifikasi perusahaan yang akan dimenangkan, melanggar prosedur.

Ditemukan rekapan pengeluaran fee yang dikendalikan oleh rekanan Dion Renato Sugiarto. Tercatat, Muhlis menerima Rp1,1 miliar dan Eddy Kurniawan Winarto menerima Rp11,23 miliar. Pemberian fee ini dilakukan karena rekanan khawatir tidak memenangkan lelang dan karena kedekatan Eddy dengan pejabat Kemenhub.

KPK terus menggali peran berbagai pihak dalam skema suap dan pengaturan lelang yang merugikan keuangan negara ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya