Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL.id)

Hukum

Kasus Korupsi DJKA Medan: Petinggi Hutama Karya Diperiksa KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 2 Desember 2025, tim penyidik memeriksa Mikael Turnip selaku Project Manager PT Hutama Karya Paket JLKAMB 2 sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 2 Desember 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni David Oloan Sitanggang selaku Direktur PT Anta Raksa. Keduanya sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pagi.

Pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari penetapan dan penahanan dua tersangka baru pada Senin 1 Desember 2025, yaitu Muhlis Hanggani Capah (MHC); ASN dan PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan (2021-Mei 2024) dan Eddy Kurniawan Winarto (EKW) Komisaris PT Tri Tirta Permata.

Kasus ini berpusat pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan Stasiun Medan (JLKAMB).

Pengaturan Lelang: Tersangka Muhlis, bersama Harno Trimadi (Direktur Prasarana), diduga memberikan arahan berupa list penyedia jasa yang akan dimenangkan sebagai atensi.

Modus Operandi: Muhlis dan stafnya melakukan kegiatan asistensi di Bandung, melibatkan perwakilan rekanan untuk memastikan kesiapan dokumen prakualifikasi perusahaan yang akan dimenangkan, melanggar prosedur.

Ditemukan rekapan pengeluaran fee yang dikendalikan oleh rekanan Dion Renato Sugiarto. Tercatat, Muhlis menerima Rp1,1 miliar dan Eddy Kurniawan Winarto menerima Rp11,23 miliar. Pemberian fee ini dilakukan karena rekanan khawatir tidak memenangkan lelang dan karena kedekatan Eddy dengan pejabat Kemenhub.

KPK terus menggali peran berbagai pihak dalam skema suap dan pengaturan lelang yang merugikan keuangan negara ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya