Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL.id)

Hukum

Kasus Korupsi DJKA Medan: Petinggi Hutama Karya Diperiksa KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 2 Desember 2025, tim penyidik memeriksa Mikael Turnip selaku Project Manager PT Hutama Karya Paket JLKAMB 2 sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 2 Desember 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni David Oloan Sitanggang selaku Direktur PT Anta Raksa. Keduanya sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pagi.

Pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari penetapan dan penahanan dua tersangka baru pada Senin 1 Desember 2025, yaitu Muhlis Hanggani Capah (MHC); ASN dan PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan (2021-Mei 2024) dan Eddy Kurniawan Winarto (EKW) Komisaris PT Tri Tirta Permata.

Kasus ini berpusat pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan Stasiun Medan (JLKAMB).

Pengaturan Lelang: Tersangka Muhlis, bersama Harno Trimadi (Direktur Prasarana), diduga memberikan arahan berupa list penyedia jasa yang akan dimenangkan sebagai atensi.

Modus Operandi: Muhlis dan stafnya melakukan kegiatan asistensi di Bandung, melibatkan perwakilan rekanan untuk memastikan kesiapan dokumen prakualifikasi perusahaan yang akan dimenangkan, melanggar prosedur.

Ditemukan rekapan pengeluaran fee yang dikendalikan oleh rekanan Dion Renato Sugiarto. Tercatat, Muhlis menerima Rp1,1 miliar dan Eddy Kurniawan Winarto menerima Rp11,23 miliar. Pemberian fee ini dilakukan karena rekanan khawatir tidak memenangkan lelang dan karena kedekatan Eddy dengan pejabat Kemenhub.

KPK terus menggali peran berbagai pihak dalam skema suap dan pengaturan lelang yang merugikan keuangan negara ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya