Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL.id)

Hukum

Kasus Korupsi DJKA Medan: Petinggi Hutama Karya Diperiksa KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 2 Desember 2025, tim penyidik memeriksa Mikael Turnip selaku Project Manager PT Hutama Karya Paket JLKAMB 2 sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 2 Desember 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni David Oloan Sitanggang selaku Direktur PT Anta Raksa. Keduanya sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pagi.

Pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari penetapan dan penahanan dua tersangka baru pada Senin 1 Desember 2025, yaitu Muhlis Hanggani Capah (MHC); ASN dan PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan (2021-Mei 2024) dan Eddy Kurniawan Winarto (EKW) Komisaris PT Tri Tirta Permata.

Kasus ini berpusat pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan Stasiun Medan (JLKAMB).

Pengaturan Lelang: Tersangka Muhlis, bersama Harno Trimadi (Direktur Prasarana), diduga memberikan arahan berupa list penyedia jasa yang akan dimenangkan sebagai atensi.

Modus Operandi: Muhlis dan stafnya melakukan kegiatan asistensi di Bandung, melibatkan perwakilan rekanan untuk memastikan kesiapan dokumen prakualifikasi perusahaan yang akan dimenangkan, melanggar prosedur.

Ditemukan rekapan pengeluaran fee yang dikendalikan oleh rekanan Dion Renato Sugiarto. Tercatat, Muhlis menerima Rp1,1 miliar dan Eddy Kurniawan Winarto menerima Rp11,23 miliar. Pemberian fee ini dilakukan karena rekanan khawatir tidak memenangkan lelang dan karena kedekatan Eddy dengan pejabat Kemenhub.

KPK terus menggali peran berbagai pihak dalam skema suap dan pengaturan lelang yang merugikan keuangan negara ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya