Berita

Ilustrasi.

Politik

Kemenhut Bantah Buka Akses Penebangan di Tapsel

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementrian Kehutanan, Laksmi Wijayanti menanggapi pernyataan Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu yang menyebut Kemenhut membuka izin penebangan kayu di Tapanuli Selatan pada bulan Oktober 2025.

Laksmi membantah dan menyebut informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). 

"Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025  pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk keperluan evaluasi menyeluruh,” jelasnya lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2025.


Adapun terkait PHAT di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Laksmi menegaskan bahwa belum ada satupun PHAT di wilayah tersebut yang diberikan akses SIPUHH sejak bulan Juli 2025.

Laksmi membenarkan bahwa Bupati Tapanuli Selatan mengirimkan dua surat pada bulan Agustus dan November 2025 agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH.

"Memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan,” ungkapnya.

Laksmi mengakui terjadi kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapsel, sehingga pada tanggal 4 Oktober 2025, Balai GAKKUM Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten melakukan penangkapan empat truk angkutan kayu dengan volume 44 M3 yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat.

Dia menegaskan, layanan SIPUHH untuk PHAT bukan merupakan perizinan, melainkan fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah bukan hutan negara tetapi  berada areal penggunaan lain (APL).

Laksmi menyebut dokumen Hak Atas Tanah (HAT) adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan instansi pertanahan. Kayu tumbuh alami pada PHAT berada di luar kawasan hutan, sehingga pengawasan pemanfaatan kayu dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Dia menggarisbawahi, pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan hutan akan ditangani oleh Ditjen Gakkum Kehutanan sesuai hukum yang berlaku. Adapun pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya