Berita

Suasana sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi ke Polda Metro Ditolak KIP

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) untuk memperoleh informasi ijazah Presiden Joko Widodo melalui sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP) kandas. KIP menolak permohonan yang diajukan Pemohon (Leony Lidia dkk) terhadap Termohon (Polda Metro Jaya) dalam sidang putusan sela.

Ketua Majelis Sidang KIP, Rospita Vici Paulyn, membacakan amar putusan yang memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Amar putusan memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Rospita, di Ruang Sidang KIP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025.


Penolakan ini tidak didasarkan pada pokok sengketa ijazah, melainkan alasan teknis administratif terkait jangka waktu pengajuan.

Anggota Majelis Sidang, Samrotunnajah Ismail, menjelaskan bahwa permohonan sengketa informasi yang diajukan Pemohon belum memenuhi batas waktu yang ditetapkan UU KIP.

Majelis berpendapat permohonan informasi publik Leony dan kawan-kawannya (dkk) yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), diajukan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Agustus 2025.

Namun faktanya, permohonan informasi terkait ijazah Jokowi tersebut tidak ditanggapi Polda Metro Jaya sampai pada tanggal 2 Oktober 2025 sebagai tanggal penyampaikan keberatan.

"Majelis berkesimpulan bahwa batas waktu permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan pemohon tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU KIP," ujar Samrotunnajah.

Dengan tidak terpenuhinya jangka waktu tersebut, Majelis KIP memutuskan untuk tidak perlu mempertimbangkan hal lain termasuk pokok perkara yang disengketakan.

Sebelum ditolak KIP, kelompok Bon Jowi menuntut sejumlah dokumen terkait ijazah Jokowi dari Polda Metro Jaya, antara lain; salinan ijazah asli dan transkrip nilai (berupa scan warna), kartu rencana dan hasil studi, laporan tugas akhir atau skripsi.

Dokumen kelulusan dan Yudisium, serta dokumen ijazah asli yang saat ini berada di bawah penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum.

Diketahui, Bon Jowi juga mengajukan sengketa terpisah terhadap prosedur dan kebijakan resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Jokowi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya