Berita

Suasana sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KIP Gelar Sidang Sengketa Ijazah Jokowi: Warga vs Polda Metro Jaya

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Informasi Publik (KIP) hari ini menggelar sidang penting terkait sengketa informasi publik mengenai dokumen ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang ini mempertemukan seorang warga negara bernama Leony Lidia (sebagai Pemohon) melawan Polda Metro Jaya (sebagai Termohon).

Sidang perkara nomor 087/X/KIP-PSI/2025 yang dipimpin oleh Rospita Vici Paulyn (Ketua Majelis Sidang) ini menarik perhatian publik, terlihat dari padatnya ruangan sidang di kantor KIP.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, para pihak telah hadir di ruang sidang KIP, terutama pihak Pemohon yang membawa pendukung sehingga ruangan terasa sesak.


Komisioner KIP yang menjadi Ketua Majelis Sidang, Rospita Vici Paulyn,  menyampaikan, agenda sidang hari ini merupakan pembacaan putusan, setelah sidang pembuktian pada 12 November 2025 lalu.

"Pemohon sudah mengajukan keberatan, sehingga hari ini kita adalah pembacaan putusan sela," ujar Rospita.

Dia menegaskan, Pemohon Leony masih dapat mengajukan sengketa informasi publik ke KIP, setelah mengetahui putusan di sidang hari ini.

"Nanti Pemohon boleh mengajukan permohonan informasi ulang secara detil kepada pihak Termohon," demikian Rospita menambahkan.

Dalam sidang kali ini, Rospita didampingi 2 Komisioner KIP yang bertindak aebagai Anggota Majelis Sidang, yaitu Arya Sandiyudha dan Samrotunnajah Ismail.

Selain itu, nampak Rospita didampingi sejumlah kuasa hukum yang salah satunya merupakan advokat kawasan Petrus Salestinus. Selain itu, hadir dua orang dari pihak Termohon Polda Metro Jaya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya