Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu panas yang beredar di media sosial dan portal berita, yang mengklaim dirinya bersitegang dengan Komisi XI DPR RI mengenai rencana penambahan pajak baru. Menkeu Purbaya dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan kabar itu adalah hoax.

"Tidak pernah ada peristiwa seperti itu antara saya dan DPR," tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa 2 Desember 2025.

“Tolong beritakan bahwa ini hoax,” sambungnya.


Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama “Mba Morina” serta portal berita newslan.id menyebarkan narasi yang diklaim sebagai kutipan Purbaya terkait rencana penambahan pajak baru.

“Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk! Kalian meminta rakyat menanggung beban lagi, sementara perbaikan tata kelola saja belum selesai. Saya tidak akan menyetujui pajak baru yang hanya menambah derita mereka,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Purbaya memastikan bahwa unggahan dan kutipan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah diucapkannya

Adapun rapat dengan Komisi XI DPR RI pekan lalu membahas capaian penerimaan pajak yang dinilai masih belum optimal. Purbaya menjelaskan kondisi itu disebabkan perekonomian nasional yang masih berada dalam fase tekanan.

“Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah, kita keadaannya gak normal sampai September kemarin. Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan,” ujar Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Dalam forum itu, Purbaya menegaskan pentingnya kebijakan countercyclical, di mana ketika ekonomi lesu justru perlu diberikan dukungan insentif, bukan tekanan pajak.

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengedepankan kebijakan pajak agresif. Pemerintah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi melalui berbagai stimulus, termasuk penempatan dana sebesar Rp276 triliun di perbankan, perbaikan iklim usaha, serta pemberian insentif bagi sektor ekonomi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya