Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu panas yang beredar di media sosial dan portal berita, yang mengklaim dirinya bersitegang dengan Komisi XI DPR RI mengenai rencana penambahan pajak baru. Menkeu Purbaya dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan kabar itu adalah hoax.

"Tidak pernah ada peristiwa seperti itu antara saya dan DPR," tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa 2 Desember 2025.

“Tolong beritakan bahwa ini hoax,” sambungnya.


Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama “Mba Morina” serta portal berita newslan.id menyebarkan narasi yang diklaim sebagai kutipan Purbaya terkait rencana penambahan pajak baru.

“Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk! Kalian meminta rakyat menanggung beban lagi, sementara perbaikan tata kelola saja belum selesai. Saya tidak akan menyetujui pajak baru yang hanya menambah derita mereka,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Purbaya memastikan bahwa unggahan dan kutipan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah diucapkannya

Adapun rapat dengan Komisi XI DPR RI pekan lalu membahas capaian penerimaan pajak yang dinilai masih belum optimal. Purbaya menjelaskan kondisi itu disebabkan perekonomian nasional yang masih berada dalam fase tekanan.

“Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah, kita keadaannya gak normal sampai September kemarin. Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan,” ujar Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Dalam forum itu, Purbaya menegaskan pentingnya kebijakan countercyclical, di mana ketika ekonomi lesu justru perlu diberikan dukungan insentif, bukan tekanan pajak.

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengedepankan kebijakan pajak agresif. Pemerintah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi melalui berbagai stimulus, termasuk penempatan dana sebesar Rp276 triliun di perbankan, perbaikan iklim usaha, serta pemberian insentif bagi sektor ekonomi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya