Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu panas yang beredar di media sosial dan portal berita, yang mengklaim dirinya bersitegang dengan Komisi XI DPR RI mengenai rencana penambahan pajak baru. Menkeu Purbaya dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan kabar itu adalah hoax.
"Tidak pernah ada peristiwa seperti itu antara saya dan DPR," tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa 2 Desember 2025.
“Tolong beritakan bahwa ini hoax,” sambungnya.
Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama “Mba Morina” serta portal berita newslan.id menyebarkan narasi yang diklaim sebagai kutipan Purbaya terkait rencana penambahan pajak baru.
“Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk! Kalian meminta rakyat menanggung beban lagi, sementara perbaikan tata kelola saja belum selesai. Saya tidak akan menyetujui pajak baru yang hanya menambah derita mereka,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Purbaya memastikan bahwa unggahan dan kutipan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah diucapkannya
Adapun rapat dengan Komisi XI DPR RI pekan lalu membahas capaian penerimaan pajak yang dinilai masih belum optimal. Purbaya menjelaskan kondisi itu disebabkan perekonomian nasional yang masih berada dalam fase tekanan.
“Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah, kita keadaannya gak normal sampai September kemarin. Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan,” ujar Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.
Dalam forum itu, Purbaya menegaskan pentingnya kebijakan countercyclical, di mana ketika ekonomi lesu justru perlu diberikan dukungan insentif, bukan tekanan pajak.
Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengedepankan kebijakan pajak agresif. Pemerintah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi melalui berbagai stimulus, termasuk penempatan dana sebesar Rp276 triliun di perbankan, perbaikan iklim usaha, serta pemberian insentif bagi sektor ekonomi.