Berita

Foto udara sejumlah bangunan hancur diterjang banjir bandang di kawasan Gunung Nago, Padang, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO)

Nusantara

Kemen PU Harus Segera Tangani Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir Bandang

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) harus bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang menimpa tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan Daud, menekankan perlunya koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat identifikasi jembatan dan jalan yang terputus.

“Kami meminta Kementerian PU segera turun langsung ke lapangan, melakukan identifikasi detail lokasi infrastruktur yang terputus, serta menyiapkan langkah penanganan darurat,” ujar Ruslan Daud, Selasa, 2 Desember 2025.


Dia menilai Kementerian PU harus segera menyiapkan alat berat, personel teknis, dan pemasangan jembatan bailey di titik-titik yang kritis. Langkah cepat tersebut dinilai krusial untuk memudahkan proses penyaluran bantuan dan evakuasi warga, termasuk percepatan rehabilitasi pascabencana.

“Penanganan cepat sangat dibutuhkan. Jangan sampai keterlambatan membuka akses memperburuk kondisi warga yang saat ini kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Legislator PKB asal Aceh ini juga meminta pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak terus memperbarui data dan memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, terutama kepada kelompok pengungsi yang terisolir di wilayah sulit dijangkau. 

“Kami terus mendorong peningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar masa tanggap darurat ini berlangsung lebih cepat dan meminimalkan jumlah korban jiwa,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya