Berita

Foto udara sejumlah bangunan hancur diterjang banjir bandang di kawasan Gunung Nago, Padang, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO)

Nusantara

Kemen PU Harus Segera Tangani Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir Bandang

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) harus bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang menimpa tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan Daud, menekankan perlunya koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat identifikasi jembatan dan jalan yang terputus.

“Kami meminta Kementerian PU segera turun langsung ke lapangan, melakukan identifikasi detail lokasi infrastruktur yang terputus, serta menyiapkan langkah penanganan darurat,” ujar Ruslan Daud, Selasa, 2 Desember 2025.


Dia menilai Kementerian PU harus segera menyiapkan alat berat, personel teknis, dan pemasangan jembatan bailey di titik-titik yang kritis. Langkah cepat tersebut dinilai krusial untuk memudahkan proses penyaluran bantuan dan evakuasi warga, termasuk percepatan rehabilitasi pascabencana.

“Penanganan cepat sangat dibutuhkan. Jangan sampai keterlambatan membuka akses memperburuk kondisi warga yang saat ini kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Legislator PKB asal Aceh ini juga meminta pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak terus memperbarui data dan memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, terutama kepada kelompok pengungsi yang terisolir di wilayah sulit dijangkau. 

“Kami terus mendorong peningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar masa tanggap darurat ini berlangsung lebih cepat dan meminimalkan jumlah korban jiwa,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya