Berita

Foto udara sejumlah bangunan hancur diterjang banjir bandang di kawasan Gunung Nago, Padang, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO)

Nusantara

Kemen PU Harus Segera Tangani Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir Bandang

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) harus bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang menimpa tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan Daud, menekankan perlunya koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat identifikasi jembatan dan jalan yang terputus.

“Kami meminta Kementerian PU segera turun langsung ke lapangan, melakukan identifikasi detail lokasi infrastruktur yang terputus, serta menyiapkan langkah penanganan darurat,” ujar Ruslan Daud, Selasa, 2 Desember 2025.


Dia menilai Kementerian PU harus segera menyiapkan alat berat, personel teknis, dan pemasangan jembatan bailey di titik-titik yang kritis. Langkah cepat tersebut dinilai krusial untuk memudahkan proses penyaluran bantuan dan evakuasi warga, termasuk percepatan rehabilitasi pascabencana.

“Penanganan cepat sangat dibutuhkan. Jangan sampai keterlambatan membuka akses memperburuk kondisi warga yang saat ini kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Legislator PKB asal Aceh ini juga meminta pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak terus memperbarui data dan memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, terutama kepada kelompok pengungsi yang terisolir di wilayah sulit dijangkau. 

“Kami terus mendorong peningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar masa tanggap darurat ini berlangsung lebih cepat dan meminimalkan jumlah korban jiwa,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya