Berita

Foto udara sejumlah bangunan hancur diterjang banjir bandang di kawasan Gunung Nago, Padang, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO)

Nusantara

Kemen PU Harus Segera Tangani Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir Bandang

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) harus bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang menimpa tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan Daud, menekankan perlunya koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat identifikasi jembatan dan jalan yang terputus.

“Kami meminta Kementerian PU segera turun langsung ke lapangan, melakukan identifikasi detail lokasi infrastruktur yang terputus, serta menyiapkan langkah penanganan darurat,” ujar Ruslan Daud, Selasa, 2 Desember 2025.


Dia menilai Kementerian PU harus segera menyiapkan alat berat, personel teknis, dan pemasangan jembatan bailey di titik-titik yang kritis. Langkah cepat tersebut dinilai krusial untuk memudahkan proses penyaluran bantuan dan evakuasi warga, termasuk percepatan rehabilitasi pascabencana.

“Penanganan cepat sangat dibutuhkan. Jangan sampai keterlambatan membuka akses memperburuk kondisi warga yang saat ini kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Legislator PKB asal Aceh ini juga meminta pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak terus memperbarui data dan memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, terutama kepada kelompok pengungsi yang terisolir di wilayah sulit dijangkau. 

“Kami terus mendorong peningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar masa tanggap darurat ini berlangsung lebih cepat dan meminimalkan jumlah korban jiwa,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya