Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengacara Pastikan Ridwan Kamil Hadir Penuhi Panggilan KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum memastikan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi kehadiran Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

"Iya beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik, nanti akan didampingi tim hukum tersendiri di KPK," kata Muslim kepada RMOL, Selasa pagi, 2 Desember 2025.


Muslim menyebut bahwa, Ridwan Kamil akan didampingi kuasa hukum lainnya. Mengingat, dirinya hanya khusus mendampingi Ridwan Kamil di kasus pencemaran nama baik di Bareskrim dan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

"Silakan nanti terkait kasus di KPK bisa konfirmasi langsung kepada tim hukum beliau yang menangani urusan di KPK," pungkas Muslim.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025.

"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di bjb," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 2 Desember 2025.

Budi menyebut bahwa, KPK meyakini Ridwan Kamil akan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Jadi kita sama-sama tunggu ya," pungkas Budi.
 
Pemanggilan ini berlangsung setelah penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan: motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah RK, penggeledahan juga dilakukan di 11 lokasi lain, menghasilkan sejumlah barang bukti seperti dokumen, catatan keuangan, aset kendaraan, properti, dan uang deposito hingga Rp70 miliar.

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yaitu Dirut bank bjb Yuddy Renaldi, pejabat Corsec Widi Hartono, serta tiga pemilik agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Penetapan tersangka dilakukan lewat Sprindik 27 Februari 2025.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya