Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengacara Pastikan Ridwan Kamil Hadir Penuhi Panggilan KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum memastikan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi kehadiran Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

"Iya beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik, nanti akan didampingi tim hukum tersendiri di KPK," kata Muslim kepada RMOL, Selasa pagi, 2 Desember 2025.


Muslim menyebut bahwa, Ridwan Kamil akan didampingi kuasa hukum lainnya. Mengingat, dirinya hanya khusus mendampingi Ridwan Kamil di kasus pencemaran nama baik di Bareskrim dan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

"Silakan nanti terkait kasus di KPK bisa konfirmasi langsung kepada tim hukum beliau yang menangani urusan di KPK," pungkas Muslim.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025.

"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di bjb," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 2 Desember 2025.

Budi menyebut bahwa, KPK meyakini Ridwan Kamil akan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Jadi kita sama-sama tunggu ya," pungkas Budi.
 
Pemanggilan ini berlangsung setelah penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan: motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah RK, penggeledahan juga dilakukan di 11 lokasi lain, menghasilkan sejumlah barang bukti seperti dokumen, catatan keuangan, aset kendaraan, properti, dan uang deposito hingga Rp70 miliar.

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yaitu Dirut bank bjb Yuddy Renaldi, pejabat Corsec Widi Hartono, serta tiga pemilik agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Penetapan tersangka dilakukan lewat Sprindik 27 Februari 2025.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya