Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengacara Pastikan Ridwan Kamil Hadir Penuhi Panggilan KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum memastikan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi kehadiran Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

"Iya beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik, nanti akan didampingi tim hukum tersendiri di KPK," kata Muslim kepada RMOL, Selasa pagi, 2 Desember 2025.


Muslim menyebut bahwa, Ridwan Kamil akan didampingi kuasa hukum lainnya. Mengingat, dirinya hanya khusus mendampingi Ridwan Kamil di kasus pencemaran nama baik di Bareskrim dan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

"Silakan nanti terkait kasus di KPK bisa konfirmasi langsung kepada tim hukum beliau yang menangani urusan di KPK," pungkas Muslim.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025.

"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di bjb," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 2 Desember 2025.

Budi menyebut bahwa, KPK meyakini Ridwan Kamil akan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Jadi kita sama-sama tunggu ya," pungkas Budi.
 
Pemanggilan ini berlangsung setelah penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan: motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah RK, penggeledahan juga dilakukan di 11 lokasi lain, menghasilkan sejumlah barang bukti seperti dokumen, catatan keuangan, aset kendaraan, properti, dan uang deposito hingga Rp70 miliar.

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yaitu Dirut bank bjb Yuddy Renaldi, pejabat Corsec Widi Hartono, serta tiga pemilik agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Penetapan tersangka dilakukan lewat Sprindik 27 Februari 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya