Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto. (Foto: Beritajakarta)

Nusantara

Sekda Uus Kuswanto Mengabdi dari Level ASN Terbawah

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Uus Kuswanto resmi dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pada Senin 1 Desember 2025. Mantan Wali Kota Jakarta Barat itu menggantikan Marullah Matali yang pensiun pada 27 November 2025.

Uus Kuswanto ditetapkan menjadi Sekda berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 184/TPA Tahun 2025, yang ditandatangani pada 21 November 2025. Pelantikan digelar di Balai Kota Jakarta pukul 14.30 WIB.

Uus bukanlah alumni IPDN jalur cepat birokrasi. Ia memulai karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Diploma (D3), mengawali pengabdiannya di golongan II/b -- level terbawah dalam struktur kepangkatan PNS. 


Uus pertama kali ditugaskan di Kelurahan Galur, Jakarta Pusat pada 1995. Di wilayah yang terkenal keras itu, Uus menjalani fase paling keras dalam karier birokrasi, yakni mengelola konflik, memediasi warga, dan bekerja di ruang sosial yang tak mengenal jam kerja. 

Ia tercatat pernah menjabat sebagai lurah di Kampung Rawa dan Mangga Dua Selatan.

Hingga kemudian, Uus yang lahir pada 21 Januari 1973 di Ciamis, Jawa Barat ini dipercaya oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Camat Kalideres pada 2015-2016.

Karier Uus kemudian naik tingkat jadi Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat pada 2016-2017.

Setelah itu, ia melanjutkan tugasnya sebagai Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta selama periode 2017 hingga 2019. 

Pengalaman Uus semakin lengkap ketika ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur pada 2019-2020, lalu naik menjadi Wali Kota Jakarta Barat pada 2020-2021.

Uus juga pernah menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI, serta dipercaya mengisi posisi Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta dari Desember 2022 hingga Februari 2023.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya