Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Soal Usulan Status Bencana Nasional, MPR: Itu Kewenangan Presiden

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan mengenai penetapan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah Sumatera dari tanggap darurat menjadi bencana nasional, direspons Pimpinan MPR.

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menilai bahwa penetapan status bencana nasional sepenuhnya merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat, khususnya Presiden.

Namun, melihat kemampuan pemerintah pusat dan daerah yang saling bersinergi sejauh ini masih mampu ditangani. 


"Kalau lihat dari kemampuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang bersinergi, saya kira ini hari keberapa sudah bisa ditangani," ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 Desember 2025.

"Tapi semua itu akan bergantung kepada keputusan Presiden. Karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden melalui keputusan Presiden,," imbuhnya.

Muzani menambahkan, Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan kunjungan ke wilayah terdampak pun diyakini dapat melihat langsung situasi di lapangan.

“Tadi saya lihat Presiden hari ini sedang berada di Sumatera Utara dan jam ini sedang ada di Aceh, beliau pasti lihat langsung keadaan ini. Mudah-mudahan semuanya bisa segera ditangani,” tutupnya.

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sebagian besar Pulau Sumatera semakin menunjukkan skala tragedi yang memilukan. 

Hingga Minggu malam, 30 November 2025, jumlah korban meninggal dunia terus bertambah, menjadikan peristiwa ini salah satu bencana alam terburuk di tahun 2025.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, melaporkan bahwa total warga yang meninggal dunia per Minggu 30 November 2025, telah mencapai 442 jiwa, sementara 402 orang lainnya masih dinyatakan hilang di tiga provinsi terdampak; Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya