Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Soal Usulan Status Bencana Nasional, MPR: Itu Kewenangan Presiden

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan mengenai penetapan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah Sumatera dari tanggap darurat menjadi bencana nasional, direspons Pimpinan MPR.

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menilai bahwa penetapan status bencana nasional sepenuhnya merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat, khususnya Presiden.

Namun, melihat kemampuan pemerintah pusat dan daerah yang saling bersinergi sejauh ini masih mampu ditangani. 


"Kalau lihat dari kemampuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang bersinergi, saya kira ini hari keberapa sudah bisa ditangani," ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 Desember 2025.

"Tapi semua itu akan bergantung kepada keputusan Presiden. Karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden melalui keputusan Presiden,," imbuhnya.

Muzani menambahkan, Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan kunjungan ke wilayah terdampak pun diyakini dapat melihat langsung situasi di lapangan.

“Tadi saya lihat Presiden hari ini sedang berada di Sumatera Utara dan jam ini sedang ada di Aceh, beliau pasti lihat langsung keadaan ini. Mudah-mudahan semuanya bisa segera ditangani,” tutupnya.

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sebagian besar Pulau Sumatera semakin menunjukkan skala tragedi yang memilukan. 

Hingga Minggu malam, 30 November 2025, jumlah korban meninggal dunia terus bertambah, menjadikan peristiwa ini salah satu bencana alam terburuk di tahun 2025.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, melaporkan bahwa total warga yang meninggal dunia per Minggu 30 November 2025, telah mencapai 442 jiwa, sementara 402 orang lainnya masih dinyatakan hilang di tiga provinsi terdampak; Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya