Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK: Belasan Kepala Bidang Ponorogo Diinterogasi di Polres Madiun

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Setelah sebelumnya menggeledah belasan lokasi dan menyita senjata api, kini giliran para pejabat eselon Pemkab Ponorogo yang dipanggil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 1 Desember 2025, tim penyidik memanggil 13 orang sebagai saksi untuk tersangka Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 1 Desember 2025.


Belasan saksi ini ditarik dari berbagai unit kerja. KPK sedang memetakan keterlibatan mereka dalam dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi. 

Mereka yang dipanggil adalah; Kabid dari Dinkes (Tiga Kabid dari Dinas Kesehatan dipanggil, termasuk Kabid Pelayanan Kesehatan). Kemudian Kabid dari Diskominfo, Pariwisata, hingga Lingkungan Hidup (Para kepala bidang dari dinas strategis lainnya, seperti Kominfo, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup, juga ikut diperiksa). Lalu Sekretaris Kecamatan (Dua Sekretaris Kecamatan). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi bukti bagi tersangka Sugiri Sancoko.

Pemanggilan masif merupakan kelanjutan dari operasi pengumpulan bukti intensif selama sepekan terakhir di 11 lokasi Jawa Timur (Ponorogo, Surabaya, dan Bangkalan).

KPK sebelumnya menyita aset mewah seperti mobil mewah (Rubicon, BMW) dan jam tangan mahal dari para tersangka.

Dokumen & Senpi: Penggeledahan di kantor perusahaan pemenang Proyek Monumen Reog juga menghasilkan penyitaan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), bahkan senjata api.

KPK menduga Bupati Sugiri menerima total suap sebesar Rp900 juta agar tidak mencopot salah satu pejabat, serta menerima gratifikasi dari fee proyek RSUD Harjono. 

Dengan memanggil belasan pejabat struktural ini, KPK menunjukkan keseriusan untuk membongkar jaringan korupsi di seluruh lini birokrasi Pemkab Ponorogo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya