Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK: Belasan Kepala Bidang Ponorogo Diinterogasi di Polres Madiun

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Setelah sebelumnya menggeledah belasan lokasi dan menyita senjata api, kini giliran para pejabat eselon Pemkab Ponorogo yang dipanggil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 1 Desember 2025, tim penyidik memanggil 13 orang sebagai saksi untuk tersangka Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 1 Desember 2025.


Belasan saksi ini ditarik dari berbagai unit kerja. KPK sedang memetakan keterlibatan mereka dalam dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi. 

Mereka yang dipanggil adalah; Kabid dari Dinkes (Tiga Kabid dari Dinas Kesehatan dipanggil, termasuk Kabid Pelayanan Kesehatan). Kemudian Kabid dari Diskominfo, Pariwisata, hingga Lingkungan Hidup (Para kepala bidang dari dinas strategis lainnya, seperti Kominfo, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup, juga ikut diperiksa). Lalu Sekretaris Kecamatan (Dua Sekretaris Kecamatan). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi bukti bagi tersangka Sugiri Sancoko.

Pemanggilan masif merupakan kelanjutan dari operasi pengumpulan bukti intensif selama sepekan terakhir di 11 lokasi Jawa Timur (Ponorogo, Surabaya, dan Bangkalan).

KPK sebelumnya menyita aset mewah seperti mobil mewah (Rubicon, BMW) dan jam tangan mahal dari para tersangka.

Dokumen & Senpi: Penggeledahan di kantor perusahaan pemenang Proyek Monumen Reog juga menghasilkan penyitaan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), bahkan senjata api.

KPK menduga Bupati Sugiri menerima total suap sebesar Rp900 juta agar tidak mencopot salah satu pejabat, serta menerima gratifikasi dari fee proyek RSUD Harjono. 

Dengan memanggil belasan pejabat struktural ini, KPK menunjukkan keseriusan untuk membongkar jaringan korupsi di seluruh lini birokrasi Pemkab Ponorogo.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya