Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK: Belasan Kepala Bidang Ponorogo Diinterogasi di Polres Madiun

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Setelah sebelumnya menggeledah belasan lokasi dan menyita senjata api, kini giliran para pejabat eselon Pemkab Ponorogo yang dipanggil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 1 Desember 2025, tim penyidik memanggil 13 orang sebagai saksi untuk tersangka Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 1 Desember 2025.


Belasan saksi ini ditarik dari berbagai unit kerja. KPK sedang memetakan keterlibatan mereka dalam dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi. 

Mereka yang dipanggil adalah; Kabid dari Dinkes (Tiga Kabid dari Dinas Kesehatan dipanggil, termasuk Kabid Pelayanan Kesehatan). Kemudian Kabid dari Diskominfo, Pariwisata, hingga Lingkungan Hidup (Para kepala bidang dari dinas strategis lainnya, seperti Kominfo, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup, juga ikut diperiksa). Lalu Sekretaris Kecamatan (Dua Sekretaris Kecamatan). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi bukti bagi tersangka Sugiri Sancoko.

Pemanggilan masif merupakan kelanjutan dari operasi pengumpulan bukti intensif selama sepekan terakhir di 11 lokasi Jawa Timur (Ponorogo, Surabaya, dan Bangkalan).

KPK sebelumnya menyita aset mewah seperti mobil mewah (Rubicon, BMW) dan jam tangan mahal dari para tersangka.

Dokumen & Senpi: Penggeledahan di kantor perusahaan pemenang Proyek Monumen Reog juga menghasilkan penyitaan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), bahkan senjata api.

KPK menduga Bupati Sugiri menerima total suap sebesar Rp900 juta agar tidak mencopot salah satu pejabat, serta menerima gratifikasi dari fee proyek RSUD Harjono. 

Dengan memanggil belasan pejabat struktural ini, KPK menunjukkan keseriusan untuk membongkar jaringan korupsi di seluruh lini birokrasi Pemkab Ponorogo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya