Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK: Belasan Kepala Bidang Ponorogo Diinterogasi di Polres Madiun

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Setelah sebelumnya menggeledah belasan lokasi dan menyita senjata api, kini giliran para pejabat eselon Pemkab Ponorogo yang dipanggil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 1 Desember 2025, tim penyidik memanggil 13 orang sebagai saksi untuk tersangka Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 1 Desember 2025.


Belasan saksi ini ditarik dari berbagai unit kerja. KPK sedang memetakan keterlibatan mereka dalam dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi. 

Mereka yang dipanggil adalah; Kabid dari Dinkes (Tiga Kabid dari Dinas Kesehatan dipanggil, termasuk Kabid Pelayanan Kesehatan). Kemudian Kabid dari Diskominfo, Pariwisata, hingga Lingkungan Hidup (Para kepala bidang dari dinas strategis lainnya, seperti Kominfo, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup, juga ikut diperiksa). Lalu Sekretaris Kecamatan (Dua Sekretaris Kecamatan). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi bukti bagi tersangka Sugiri Sancoko.

Pemanggilan masif merupakan kelanjutan dari operasi pengumpulan bukti intensif selama sepekan terakhir di 11 lokasi Jawa Timur (Ponorogo, Surabaya, dan Bangkalan).

KPK sebelumnya menyita aset mewah seperti mobil mewah (Rubicon, BMW) dan jam tangan mahal dari para tersangka.

Dokumen & Senpi: Penggeledahan di kantor perusahaan pemenang Proyek Monumen Reog juga menghasilkan penyitaan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), bahkan senjata api.

KPK menduga Bupati Sugiri menerima total suap sebesar Rp900 juta agar tidak mencopot salah satu pejabat, serta menerima gratifikasi dari fee proyek RSUD Harjono. 

Dengan memanggil belasan pejabat struktural ini, KPK menunjukkan keseriusan untuk membongkar jaringan korupsi di seluruh lini birokrasi Pemkab Ponorogo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya