Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK: Belasan Kepala Bidang Ponorogo Diinterogasi di Polres Madiun

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Setelah sebelumnya menggeledah belasan lokasi dan menyita senjata api, kini giliran para pejabat eselon Pemkab Ponorogo yang dipanggil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 1 Desember 2025, tim penyidik memanggil 13 orang sebagai saksi untuk tersangka Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 1 Desember 2025.


Belasan saksi ini ditarik dari berbagai unit kerja. KPK sedang memetakan keterlibatan mereka dalam dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi. 

Mereka yang dipanggil adalah; Kabid dari Dinkes (Tiga Kabid dari Dinas Kesehatan dipanggil, termasuk Kabid Pelayanan Kesehatan). Kemudian Kabid dari Diskominfo, Pariwisata, hingga Lingkungan Hidup (Para kepala bidang dari dinas strategis lainnya, seperti Kominfo, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup, juga ikut diperiksa). Lalu Sekretaris Kecamatan (Dua Sekretaris Kecamatan). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi bukti bagi tersangka Sugiri Sancoko.

Pemanggilan masif merupakan kelanjutan dari operasi pengumpulan bukti intensif selama sepekan terakhir di 11 lokasi Jawa Timur (Ponorogo, Surabaya, dan Bangkalan).

KPK sebelumnya menyita aset mewah seperti mobil mewah (Rubicon, BMW) dan jam tangan mahal dari para tersangka.

Dokumen & Senpi: Penggeledahan di kantor perusahaan pemenang Proyek Monumen Reog juga menghasilkan penyitaan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), bahkan senjata api.

KPK menduga Bupati Sugiri menerima total suap sebesar Rp900 juta agar tidak mencopot salah satu pejabat, serta menerima gratifikasi dari fee proyek RSUD Harjono. 

Dengan memanggil belasan pejabat struktural ini, KPK menunjukkan keseriusan untuk membongkar jaringan korupsi di seluruh lini birokrasi Pemkab Ponorogo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya