Berita

Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU), Sumantri Suwarno. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Sumantri Tolak Posisi Bendum PBNU dan Dorong Islah

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU), Sumantri Suwarno, akhirnya buka suara terkait perombakan besar jajaran fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, posisi Bendahara Umum PBNU yang awalnya dijabat Gudfan Arif kini dialihkan ke Sumantri.

Namun Sumantri tegas menolak. Penolakan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Facebook. Sumantri menegaskan dirinya tidak memiliki keinginan untuk berada di posisi strategis, terlebih saat situasi internal sedang sensitif. 


“Di masa yang paling enak saja saya menolak. Apalagi di masa yang nuansanya konflik seperti ini,” ujarnya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.

Alih-alih menerima posisi tersebut, Sumantri mendorong agar dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir diselesaikan dengan Islah.

Sumantri mengungkapkan bahwa tawaran untuk menjadi bendahara umum bukan hal baru. Ia mengaku sudah beberapa kali diminta untuk mengemban amanah tersebut, tetapi selalu memberikan jawaban yang sama. 

“Saya ini sudah nggak punya waktu sekarang untuk mengurusi hal-hal seperti ini, karena terus terang kesibukan duniawi sedang banyak,” katanya. 

Lewat Surat Pernyataan (SP) Nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025, PBNU menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus menjadi dasar perombakan tersebut. 

Dalam perombakan kepengurusan, posisi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari Sekretaris Jenderal PBNU digeser menjadi Ketua PBNU. Sementara posisi Sekjen PBNU kini diemban Amin Said Husni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya