Berita

Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU), Sumantri Suwarno. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Sumantri Tolak Posisi Bendum PBNU dan Dorong Islah

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU), Sumantri Suwarno, akhirnya buka suara terkait perombakan besar jajaran fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, posisi Bendahara Umum PBNU yang awalnya dijabat Gudfan Arif kini dialihkan ke Sumantri.

Namun Sumantri tegas menolak. Penolakan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Facebook. Sumantri menegaskan dirinya tidak memiliki keinginan untuk berada di posisi strategis, terlebih saat situasi internal sedang sensitif. 


“Di masa yang paling enak saja saya menolak. Apalagi di masa yang nuansanya konflik seperti ini,” ujarnya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.

Alih-alih menerima posisi tersebut, Sumantri mendorong agar dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir diselesaikan dengan Islah.

Sumantri mengungkapkan bahwa tawaran untuk menjadi bendahara umum bukan hal baru. Ia mengaku sudah beberapa kali diminta untuk mengemban amanah tersebut, tetapi selalu memberikan jawaban yang sama. 

“Saya ini sudah nggak punya waktu sekarang untuk mengurusi hal-hal seperti ini, karena terus terang kesibukan duniawi sedang banyak,” katanya. 

Lewat Surat Pernyataan (SP) Nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025, PBNU menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus menjadi dasar perombakan tersebut. 

Dalam perombakan kepengurusan, posisi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari Sekretaris Jenderal PBNU digeser menjadi Ketua PBNU. Sementara posisi Sekjen PBNU kini diemban Amin Said Husni.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya