Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Dinilai Kooperatif, Bos Djarum Dibebaskan dari Pencekalan ke Luar Negeri

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut larangan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Victor sebelumnya dicegah sejak 14 November 2025 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

Pencabutan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Minggu 30 November 2025. 

"Benar, terhadap yang bersangkutan (Victor) telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri)," kata Anang. saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 November 2025.


Menurut Anang, alasan utama pencabutan pencegahan ini adalah karena Victor dinilai kooperatif selama proses penyidikan berjalan.
Sayangnya, Anang belum menjelaskan secara rinci soal alasan lainnya, termasuk jadwal pemeriksaan terhadap Victor.

Sebelumnya, pencegahan ke luar negeri dilakukan terhadap Victor bersama empat orang lainnya, termasuk pejabat dan konsultan pajak. Pencegahan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan Kejagung di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi pembayaran pajak.

Mereka dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis, 14 November 2025 sampai enam bulan ke depan. Pencekalan kelimanya dilakukan usai Kejagung menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya