Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL /Faisal Aristama)

Hukum

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah 11 Tempat di Jatim

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas penyidikan kasus dugaan suap, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dalam sepekan terakhir, tim penyidik bergerak masif, menggeledah total sebelas tempat di tiga wilayah Jawa Timur (Jatim), yaitu Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan gencar ini bertujuan untuk menemukan bukti kunci. Dalam penggeledahan di 11 tempat tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE). 

"Kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi, dan CV Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektornik," kata Budi kepada wartawan, Senin pagi, 1 Desember 2025.


Selanjutnya kata Budi, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan.

"Yakni di rumah KKH, yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan barbuk elektronik," tutur Budi.

Selanjutnya untuk di wilayah Ponorogo kata Budi, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek Pembangunan Monumen Reog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama.

"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," terang Budi.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen, BBE, hingga senjata api yang kemudian dititipkan di Polda Jatim.

Dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut kata Budi, selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini.

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh KPK, demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntable, sehingga hasilnya akan betul-betul kembali secara optimal untuk masyarakat melalui pembangunan daerah," pungkas Budi.

Rangkaian penggeledahan ini adalah lanjutan dari operasi sebelumnya di bulan November, yang telah menyita aset mewah dari salah satu tersangka, Yunus Mahatma (Dirut RSUD), termasuk dua mobil mewah (Rubicon dan BMW) serta jam tangan mahal.

Kasus ini bermula dari upaya suap Rp1,25 miliar oleh Yunus agar tidak dicopot dari jabatan Dirut RSUD, serta adanya fee proyek RSUD Harjono senilai Rp1,4 miliar. Bupati Sugiri Sancoko telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

KPK memastikan seluruh bukti yang diamankan, mulai dari dokumen BBE hingga senpi, akan didalami untuk menuntaskan kasus suap, proyek pengadaan, dan gratifikasi demi mewujudkan birokrasi yang bersih di Ponorogo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya