Berita

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Korban Banjir

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta untuk menggratiskan layanan penerbitan kembali dokumen-dokumen penting bagi para korban yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatra.

Menurut Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, bantuan untuk korban bencana tidak boleh berhenti hanya pada penyaluran logistik, tetapi juga mencakup kebutuhan bantuan administratif, termasuk penerbitan kembali dokumen kependudukan dan kenegaraan yang rusak atau hilang akibat bencana.

“Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ujar Willy lewat keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2025.


Legislator Partai NasDem ini secara khusus menyoroti dokumen keimigrasian. Ia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berkomitmen memudahkan pelayanan penerbitan ulang.

“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatra Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” tegasnya.

Pimpinan Komisi XIII ini menjelaskan bahwa bencana banjir bandang di sebagian wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting.

Kemudahan administratif, seperti penerbitan kembali dokumen yang hilang akibat banjir, adalah bentuk bantuan yang meringankan beban masyarakat.

“Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” ujar politisi kelahiran Solok, Sumatra Barat itu.

Untuk mewujudkan pembebasan biaya tersebut, Willy juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya