Berita

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Korban Banjir

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta untuk menggratiskan layanan penerbitan kembali dokumen-dokumen penting bagi para korban yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatra.

Menurut Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, bantuan untuk korban bencana tidak boleh berhenti hanya pada penyaluran logistik, tetapi juga mencakup kebutuhan bantuan administratif, termasuk penerbitan kembali dokumen kependudukan dan kenegaraan yang rusak atau hilang akibat bencana.

“Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ujar Willy lewat keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2025.


Legislator Partai NasDem ini secara khusus menyoroti dokumen keimigrasian. Ia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berkomitmen memudahkan pelayanan penerbitan ulang.

“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatra Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” tegasnya.

Pimpinan Komisi XIII ini menjelaskan bahwa bencana banjir bandang di sebagian wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting.

Kemudahan administratif, seperti penerbitan kembali dokumen yang hilang akibat banjir, adalah bentuk bantuan yang meringankan beban masyarakat.

“Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” ujar politisi kelahiran Solok, Sumatra Barat itu.

Untuk mewujudkan pembebasan biaya tersebut, Willy juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya