Berita

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Korban Banjir

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta untuk menggratiskan layanan penerbitan kembali dokumen-dokumen penting bagi para korban yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatra.

Menurut Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, bantuan untuk korban bencana tidak boleh berhenti hanya pada penyaluran logistik, tetapi juga mencakup kebutuhan bantuan administratif, termasuk penerbitan kembali dokumen kependudukan dan kenegaraan yang rusak atau hilang akibat bencana.

“Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ujar Willy lewat keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2025.


Legislator Partai NasDem ini secara khusus menyoroti dokumen keimigrasian. Ia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berkomitmen memudahkan pelayanan penerbitan ulang.

“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatra Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” tegasnya.

Pimpinan Komisi XIII ini menjelaskan bahwa bencana banjir bandang di sebagian wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting.

Kemudahan administratif, seperti penerbitan kembali dokumen yang hilang akibat banjir, adalah bentuk bantuan yang meringankan beban masyarakat.

“Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” ujar politisi kelahiran Solok, Sumatra Barat itu.

Untuk mewujudkan pembebasan biaya tersebut, Willy juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya