Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI: Saham PADA dan IBFN Disuspensi karena Terbang Terlalu Tinggi

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertindak tegas untuk mendinginkan laju saham yang harganya melonjak drastis. Mulai hari ini, Senin 1 Desember 2025, perdagangan saham dua perusahaan resmi dihentikan sementara (disuspensi) karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.

Saham yang terkena rem mendadak ini adalah PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) yang bergerak di sektor jasa penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang berfokus pada penyewaan dan penjualan alat berat. 

Suspensi berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk perlindungan (cooling down) yang diberikan kepada investor.

Tujuan utama suspensi adalah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati dan mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka, setelah melihat kenaikan harga yang terlalu cepat dan memicu volatilitas.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan Yulianto, dikutip redaksi, Senin 1 Desember 2025. 

Di sisi lain, BEI juga memberikan kabar baik dengan mencabut suspensi dua saham lainnya pada hari yang sama. 

Perdagangan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) resmi dibuka kembali sejak sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Artinya, setelah masa cooling down dianggap cukup, kedua saham ini kembali siap untuk diperdagangkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya