Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI: Saham PADA dan IBFN Disuspensi karena Terbang Terlalu Tinggi

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertindak tegas untuk mendinginkan laju saham yang harganya melonjak drastis. Mulai hari ini, Senin 1 Desember 2025, perdagangan saham dua perusahaan resmi dihentikan sementara (disuspensi) karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.

Saham yang terkena rem mendadak ini adalah PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) yang bergerak di sektor jasa penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang berfokus pada penyewaan dan penjualan alat berat. 

Suspensi berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk perlindungan (cooling down) yang diberikan kepada investor.

Tujuan utama suspensi adalah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati dan mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka, setelah melihat kenaikan harga yang terlalu cepat dan memicu volatilitas.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan Yulianto, dikutip redaksi, Senin 1 Desember 2025. 

Di sisi lain, BEI juga memberikan kabar baik dengan mencabut suspensi dua saham lainnya pada hari yang sama. 

Perdagangan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) resmi dibuka kembali sejak sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Artinya, setelah masa cooling down dianggap cukup, kedua saham ini kembali siap untuk diperdagangkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya