Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI: Saham PADA dan IBFN Disuspensi karena Terbang Terlalu Tinggi

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertindak tegas untuk mendinginkan laju saham yang harganya melonjak drastis. Mulai hari ini, Senin 1 Desember 2025, perdagangan saham dua perusahaan resmi dihentikan sementara (disuspensi) karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.

Saham yang terkena rem mendadak ini adalah PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) yang bergerak di sektor jasa penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang berfokus pada penyewaan dan penjualan alat berat. 

Suspensi berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk perlindungan (cooling down) yang diberikan kepada investor.

Tujuan utama suspensi adalah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati dan mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka, setelah melihat kenaikan harga yang terlalu cepat dan memicu volatilitas.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan Yulianto, dikutip redaksi, Senin 1 Desember 2025. 

Di sisi lain, BEI juga memberikan kabar baik dengan mencabut suspensi dua saham lainnya pada hari yang sama. 

Perdagangan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) resmi dibuka kembali sejak sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Artinya, setelah masa cooling down dianggap cukup, kedua saham ini kembali siap untuk diperdagangkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya