Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI: Saham PADA dan IBFN Disuspensi karena Terbang Terlalu Tinggi

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertindak tegas untuk mendinginkan laju saham yang harganya melonjak drastis. Mulai hari ini, Senin 1 Desember 2025, perdagangan saham dua perusahaan resmi dihentikan sementara (disuspensi) karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.

Saham yang terkena rem mendadak ini adalah PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) yang bergerak di sektor jasa penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang berfokus pada penyewaan dan penjualan alat berat. 

Suspensi berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk perlindungan (cooling down) yang diberikan kepada investor.

Tujuan utama suspensi adalah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati dan mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka, setelah melihat kenaikan harga yang terlalu cepat dan memicu volatilitas.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan Yulianto, dikutip redaksi, Senin 1 Desember 2025. 

Di sisi lain, BEI juga memberikan kabar baik dengan mencabut suspensi dua saham lainnya pada hari yang sama. 

Perdagangan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) resmi dibuka kembali sejak sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Artinya, setelah masa cooling down dianggap cukup, kedua saham ini kembali siap untuk diperdagangkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya