Berita

Monumen Reog Ponorogo (Website Pemkab Ponorogo)

Hukum

Skandal Monumen Reog: KPK Sita Senjata Api dari Pemenang Tender Proyek Ponorogo

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 08:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat Pemkab kian memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengejar bukti uang dan aset mewah, tetapi kini juga mengamankan senjata api (senpi) dari kantor perusahaan pemenang tender.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa senpi tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya pada Rabu 26 November 2025. Perusahaan ini diketahui merupakan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.

"Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api," kata Budi kepada wartawan, Senin, 1 Desember 2025.


Senjata api tersebut kata Budi, selanjutnya dititipkan di Polda Jawa Timur.

"Barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi," pungkas Budi.

Temuan senpi ini menambah daftar panjang barang bukti yang diamankan KPK. Sebelumnya, dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus ini, KPK menyita aset mewah berupa dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW), 24 sepeda, dan sejumlah jam tangan mewah dari rumah Yunus Mahatma, Dirut RSUD Harjono, sebagai salah satu tersangka.

Kasus ini berawal dari upaya Yunus menyuap Bupati Sugiri agar tidak diganti dari jabatannya. Total uang yang diserahkan Yunus kepada Sugiri dan Sekda Agus Pramono mencapai Rp1,25 miliar.

Tersangka Yunus juga diduga menerima fee proyek RSUD Harjono sebesar 10 persen atau Rp1,4 miliar dari kontraktor.

KPK menegaskan, semua barang bukti yang diamankan, termasuk senpi tersebut, akan didalami untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi, mulai dari suap jabatan, suap proyek, hingga penerimaan gratifikasi lainnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya