Berita

Monumen Reog Ponorogo (Website Pemkab Ponorogo)

Hukum

Skandal Monumen Reog: KPK Sita Senjata Api dari Pemenang Tender Proyek Ponorogo

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 08:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat Pemkab kian memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengejar bukti uang dan aset mewah, tetapi kini juga mengamankan senjata api (senpi) dari kantor perusahaan pemenang tender.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa senpi tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya pada Rabu 26 November 2025. Perusahaan ini diketahui merupakan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.

"Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api," kata Budi kepada wartawan, Senin, 1 Desember 2025.


Senjata api tersebut kata Budi, selanjutnya dititipkan di Polda Jawa Timur.

"Barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi," pungkas Budi.

Temuan senpi ini menambah daftar panjang barang bukti yang diamankan KPK. Sebelumnya, dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus ini, KPK menyita aset mewah berupa dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW), 24 sepeda, dan sejumlah jam tangan mewah dari rumah Yunus Mahatma, Dirut RSUD Harjono, sebagai salah satu tersangka.

Kasus ini berawal dari upaya Yunus menyuap Bupati Sugiri agar tidak diganti dari jabatannya. Total uang yang diserahkan Yunus kepada Sugiri dan Sekda Agus Pramono mencapai Rp1,25 miliar.

Tersangka Yunus juga diduga menerima fee proyek RSUD Harjono sebesar 10 persen atau Rp1,4 miliar dari kontraktor.

KPK menegaskan, semua barang bukti yang diamankan, termasuk senpi tersebut, akan didalami untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi, mulai dari suap jabatan, suap proyek, hingga penerimaan gratifikasi lainnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya