Berita

Rumah warga hancur diterjang banjir bandang Sumatera Barat. (Foto: Dok. BNPB)

Politik

Ketua DPD Minta Banjir Sumatera jadi Bencana Nasional

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah perlu mempertimbangkan peristiwa banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional.

Melihat dampak yang ditimbulkan, bencana alam di tiga provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional.

"Kita mengetahui hampir semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya, bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik," kata Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Minggu, 30 November 2025.


Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa sendirian lantaran mengalami kesulitan secara fiskal. Dengan keterlibatan pemerintah pusat, bencana alam bisa diminimalisir agar tidak menimbulkan masalah sosial yang lebih besar.

Maka dari itu, ia menyarankan agar pemerintah menetapkan status nasional dengan beberapa pertimbangan. Mulai dari tingginya angka korban dan orang hilang, sebaran kejadian bencana yang luas dan lintas batas, dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, hingga kerusakan infrastruktur.

"Saya kira semua indikator penetapan status bencana nasional telah cukup, baik dari variabel jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan," tegasnya.

Selain itu, dorongan agar mengubah status tanggap darurat menjadi bencana nasional juga ia sampaikan atas masukan dan permintaan dari pemerintah daerah setempat serta para senator Sumut, Sumbar, dan Aceh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya