Berita

Kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong (Foto: Independent News)

Dunia

WNI Meninggal Akibat Kebakaran Hong Kong Bertambah Jadi Sembilan

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong kembali bertambah. 

Kabar itu diungkap oleh Direktur Informasi dan Media di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Hartyo Harkomoyo dalam sebuah pernyataan tertulis, Minggu, 30 November 2025. 
 
Dikatakan bahwa perhari ini, sekitar pukul 12.20 waktu Hong Kong, terdapat tambahan dua WNI meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran tersebut. 


“Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force s/d hari ini jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dengan pembaruan tersebut, total WNI yang telah terkonfirmasi meninggal dunia kini mencapai 9 orang, sementara korban luka-luka menjadi 3 orang.

Sebelumnya, hingga Jumat malam, 28 November 2025, otoritas setempat mencatat sedikitnya 128 korban meninggal dan 79 lainnya luka berat dalam insiden tersebut, termasuk 7 WNI yang bekerja sebagai pekerja migran sektor domestik. 

“Kami dengan sangat berduka mengkonfirmasi bahwa terdapat 7 warga negara Indonesia yang meninggal dunia dan seluruhnya adalah pekerja migran Indonesia sektor domestik,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang Sabtu, 29 November 2025.

Yvonne menambahkan bahwa satu WNI lain yang sempat dirawat di rumah sakit kini berada dalam kondisi stabil. Ia menyebut terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja di kawasan terdampak. 

KJRI Hong Kong telah berhasil mengonfirmasi kondisi 61 orang, termasuk para korban meninggal dunia, sementara 79 lainnya masih dalam proses pencarian.

Sejak hari pertama insiden pada Rabu, 26 November 2025, pemerintah melalui KJRI Hong Kong telah bergerak cepat memberikan bantuan. Posko darurat dibuka untuk layanan informasi, penampungan sementara disiapkan, tim lapangan dikirim untuk verifikasi korban, dan dukungan logistik turut disalurkan. 

Pemerintah juga memfasilitasi kebutuhan administratif seperti dokumen perjalanan bagi WNI terdampak.

Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan komunitas Indonesia di Hong Kong untuk memastikan seluruh WNI terdata dan mendapat penanganan. 

Hingga kini, otoritas Hong Kong masih menyelidiki penyebab insiden dan telah menahan 11 tersangka dengan tuduhan manslaughter.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya