Berita

Kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong (Foto: Independent News)

Dunia

WNI Meninggal Akibat Kebakaran Hong Kong Bertambah Jadi Sembilan

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong kembali bertambah. 

Kabar itu diungkap oleh Direktur Informasi dan Media di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Hartyo Harkomoyo dalam sebuah pernyataan tertulis, Minggu, 30 November 2025. 
 
Dikatakan bahwa perhari ini, sekitar pukul 12.20 waktu Hong Kong, terdapat tambahan dua WNI meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran tersebut. 


“Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force s/d hari ini jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dengan pembaruan tersebut, total WNI yang telah terkonfirmasi meninggal dunia kini mencapai 9 orang, sementara korban luka-luka menjadi 3 orang.

Sebelumnya, hingga Jumat malam, 28 November 2025, otoritas setempat mencatat sedikitnya 128 korban meninggal dan 79 lainnya luka berat dalam insiden tersebut, termasuk 7 WNI yang bekerja sebagai pekerja migran sektor domestik. 

“Kami dengan sangat berduka mengkonfirmasi bahwa terdapat 7 warga negara Indonesia yang meninggal dunia dan seluruhnya adalah pekerja migran Indonesia sektor domestik,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang Sabtu, 29 November 2025.

Yvonne menambahkan bahwa satu WNI lain yang sempat dirawat di rumah sakit kini berada dalam kondisi stabil. Ia menyebut terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja di kawasan terdampak. 

KJRI Hong Kong telah berhasil mengonfirmasi kondisi 61 orang, termasuk para korban meninggal dunia, sementara 79 lainnya masih dalam proses pencarian.

Sejak hari pertama insiden pada Rabu, 26 November 2025, pemerintah melalui KJRI Hong Kong telah bergerak cepat memberikan bantuan. Posko darurat dibuka untuk layanan informasi, penampungan sementara disiapkan, tim lapangan dikirim untuk verifikasi korban, dan dukungan logistik turut disalurkan. 

Pemerintah juga memfasilitasi kebutuhan administratif seperti dokumen perjalanan bagi WNI terdampak.

Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan komunitas Indonesia di Hong Kong untuk memastikan seluruh WNI terdata dan mendapat penanganan. 

Hingga kini, otoritas Hong Kong masih menyelidiki penyebab insiden dan telah menahan 11 tersangka dengan tuduhan manslaughter.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya