Berita

Kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong (Foto: Independent News)

Dunia

WNI Meninggal Akibat Kebakaran Hong Kong Bertambah Jadi Sembilan

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong kembali bertambah. 

Kabar itu diungkap oleh Direktur Informasi dan Media di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Hartyo Harkomoyo dalam sebuah pernyataan tertulis, Minggu, 30 November 2025. 
 
Dikatakan bahwa perhari ini, sekitar pukul 12.20 waktu Hong Kong, terdapat tambahan dua WNI meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran tersebut. 


“Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force s/d hari ini jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dengan pembaruan tersebut, total WNI yang telah terkonfirmasi meninggal dunia kini mencapai 9 orang, sementara korban luka-luka menjadi 3 orang.

Sebelumnya, hingga Jumat malam, 28 November 2025, otoritas setempat mencatat sedikitnya 128 korban meninggal dan 79 lainnya luka berat dalam insiden tersebut, termasuk 7 WNI yang bekerja sebagai pekerja migran sektor domestik. 

“Kami dengan sangat berduka mengkonfirmasi bahwa terdapat 7 warga negara Indonesia yang meninggal dunia dan seluruhnya adalah pekerja migran Indonesia sektor domestik,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang Sabtu, 29 November 2025.

Yvonne menambahkan bahwa satu WNI lain yang sempat dirawat di rumah sakit kini berada dalam kondisi stabil. Ia menyebut terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja di kawasan terdampak. 

KJRI Hong Kong telah berhasil mengonfirmasi kondisi 61 orang, termasuk para korban meninggal dunia, sementara 79 lainnya masih dalam proses pencarian.

Sejak hari pertama insiden pada Rabu, 26 November 2025, pemerintah melalui KJRI Hong Kong telah bergerak cepat memberikan bantuan. Posko darurat dibuka untuk layanan informasi, penampungan sementara disiapkan, tim lapangan dikirim untuk verifikasi korban, dan dukungan logistik turut disalurkan. 

Pemerintah juga memfasilitasi kebutuhan administratif seperti dokumen perjalanan bagi WNI terdampak.

Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan komunitas Indonesia di Hong Kong untuk memastikan seluruh WNI terdata dan mendapat penanganan. 

Hingga kini, otoritas Hong Kong masih menyelidiki penyebab insiden dan telah menahan 11 tersangka dengan tuduhan manslaughter.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya