Berita

Taman Nasional Tesso Nilo. (Foto: Istimewa)

Politik

Negara Harus Hadir Selamatkan Tesso Nilo dari Krisis Ekologis

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau menyusul meningkatnya konflik tenurial, perambahan kawasan, dan insiden konflik manusia–satwa yang terus berulang. 

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI, drh. Slamet, persoalan Tesso Nilo harus dilihat sebagai masalah tata kelola yang kompleks dan membutuhkan intervensi kebijakan yang tegas, terukur, dan berbasis data.

“Konservasi adalah amanat konstitusi dan tanggung jawab kita bersama. Tesso Nilo harus dipulihkan, dan negara harus hadir untuk memastikan bahwa kawasan ini tetap menjadi habitat alami yang terlindungi serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” jelasnya, Minggu, 30 November 2025.


Slamet menegaskan bahwa Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu benteng penting keanekaragaman hayati di Indonesia dan habitat kunci bagi gajah Sumatera. Namun, tekanan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, serta ketidakjelasan tata batas kawasan membuat hutan terus terdegradasi. 

Ia menyampaikan bahwa pemerintah perlu hadir secara lebih konsisten agar kerusakan yang terjadi tidak terus meluas dan menimbulkan dampak ekologis maupun sosial.

Slamet juga menyoroti hilangnya habitat gajah akibat fragmentasi kawasan yang menjadi pemicu utama meningkatnya konflik antara satwa dan manusia. Ia menekankan bahwa perlindungan gajah Sumatera tidak dapat dilepaskan dari kondisi habitatnya. 

Jika kerusakan habitat dibiarkan, risiko konflik akan semakin tinggi dan upaya konservasi tidak akan mencapai hasil yang signifikan. Maka pendekatan mitigasi harus ditingkatkan melalui langkah-langkah yang lebih sistematis, termasuk penguatan koridor satwa, sistem peringatan dini, serta mekanisme kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak.

"Penyelesaian konflik di Tesso Nilo tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi harus dimulai dari penataan batas kawasan yang jelas, penertiban perkebunan sawit ilegal secara menyeluruh, serta penanganan tegas terhadap aktor-aktor besar yang terlibat dalam pembukaan lahan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya