Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Menteri Agus Andrianto Harus Kembalikan Tatanan Imipas Pasca Putusan MK

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus dipatuhi semua pihak, termasuk harus dipatuhi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons adanya dugaan Menteri Imipas masih dikawal hingga puluhan anggota Polisi.

"Ada dugaan jika Menteri Imipas, Agus Andrianto masih menggunakan pengawalan dari Kepolisian. Tentunya ini bertentangan dengan putusan MK yang baru diumumkan 17 hari yang lalu," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 30 November 2025.


Hari menyebutkan bahwa, berdasarkan informasi yang didapat melalui investigasi di lapangan oleh pihaknya, bahwa Agus Andrianto membawa rombongan 40 orang dari institusi lamanya di Kepolisian.

"Kalau dugaan tersebut benar adanya, bisa dikatakan Agus Andrianto tidak percaya dengan sumber daya manusia (SDM) di dalam Kementerian Imipas. Sampai harus membawa 40 orang dari Kepolisian," tutur Hari.

Padahal kata Hari, dengan keluarnya putusan MK, Agus Andrianto harus segera mengembalikan Polisi aktif yang ada di Kementerian Imipas.

"Agus Andrianto harus memberikan contoh kepada institusi yang menaunginya kini. Jangan arogan dengan membawa gerbong untuk membangun lapak baru setelah lapak lama ditinggalkan. Toh sepak terjang Agus Andrianto selama di Kepolisian sudah menjadi rahasia umum. Kalau ingat Tan Paulin dan Ismail Bolong, pastinya publik ingat Agus Andrianto saat menjadi Kabareskrim," pungkas Hari.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya