Berita

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi. (Foto: Instagram gobekasi.official)

Nusantara

Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Pulas saat Rapat Dirujak Warganet

Kinerja Dilaporkan ke Kejagung
MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 03:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi pengelolaan air di Perumda Tirta Patriot memasuki babak baru. 

Laporan resmi dari Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) mengenai maladministrasi dan dugaan penyimpangan anggaran perusahaan daerah tersebut telah didisposisikan resmi oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. 

Hal ini menandai bahwa perkara ini masuk radar penyidik dan berada dalam proses pendalaman di Kejagung.


Namun di tengah sorotan hukum itu, publik kembali digegerkan oleh perilaku Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang tertangkap kamera sedang tertidur ketika Pansus 8 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan Raperda Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2026. 

Momen viral itu dianggap sebagai gambaran tentang lemahnya keseriusan manajemen perusahaan dalam menghadapi persoalan krusial yang sedang menyeret mereka ke meja hukum.

Dilansir dari akun Instagram gobekasi.official, Ali Imam terlihat pulas tertidur saat rapat dengan DPRD. Praktis tindakan itu langsung menjadi bulan-bulanan warganet.

“Woeyyy Bapak yg terhormat trimakasih kiriman air pamnya sampai rumah saya hari ini lumayan keruh,lebih baik dari hari" sebelumnya warnanya kyak di campur susu coklat,semoga Anda tertidur pulas dan tidak terbangun lagi,semoga Allah menerima amal perbuatannya,” tulis pemilik akun @budiantowahyu92.

“Lanjutkan tidurnya, Pak. Lanjutkan di rumahkan lbh nyaman,” timpal akun @sablonplastikbekasi.

Bahkan beberapa warganet juga meminta agar Dirut Perumda dipecat.

“Pecat kata gw mah,” tulis akun @friyansyahyusuf.

“Pecat lgsung bukan di evaluasi,” timpal akun @frhnoktri.  

Terkait itu, Ketua Umum PPAMI, Garisah Idharul Haq, menyebut bahwa dua peristiwa besar yang terjadi bersamaan ini memperkuat pentingnya pengawasan publik dan penegakan hukum.

“Air pelanggan TMS, temuan BPK jelas, hasil lab PAM Jaya menguatkan. Anggaran pengelolaan air besar, tetapi yang diterima warga justru air kotor. Sekarang dirutnya tertidur saat rapat pembahasan penyertaan modal. Ini bukan sekadar buruknya manajemen, ini tanda ada sesuatu yang sangat tidak sehat di tubuh perusahaan,” ujar Garisah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 29 November 2025.

Ia menegaskan bahwa PPAMI akan terus mengawal proses hukum yang kini sedang masuk tahap pendalaman di Pidsus Kejagung.

“Disposisi Pidsus berarti laporan kami sudah naik meja dan sedang diperiksa isinya. Publik butuh kepastian, bukan drama kantor. Kami meminta kasus ini diproses secara tegas, transparan, dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Dengan kasus sudah di Pidsus, publik kini menunggu langkah tegas berikutnya: apakah penyidik akan meningkatkan status laporan ini ke tahap penyidikan, atau hanya berhenti pada klarifikasi administratif.

Laporan itu bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, warga pelanggan Tirta Patriot mengeluhkan air keruh, berbau, bahkan tidak jarang menimbulkan iritasi. Pengaduan itu diperkuat oleh hasil uji laboratorium PAM Jaya terhadap sampel air yang disampaikan langsung oleh PPAMI, serta temuan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja 2020-2022, yang menyebutkan sejumlah parameter air pelanggan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Kondisi air yang bermasalah ini kontras dengan biaya pengelolaan air yang terus meningkat, sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan Perumda Tirta Patriot tahun 2023. Besarnya anggaran operasional tidak sejalan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran negara. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi mencoba untuk menghubungi pihak Perumda Tirta Patriot untuk dimintai klarifikasi namun belum mendapat respons.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya